Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 127 Kilogram Sabu-sabu di Aceh

redaksi by redaksi
07/05/2025
in Nanggroe
0
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 127 Kilogram Sabu-sabu di Aceh

Bungkusan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu hasil penindakan tim gabungan Bea Cukai dan Polri di Aceh Timur. ANTARA/HO-Humas Bea Cukai Aceh.

Banda Aceh – Bea Cukai Aceh bersama tim gabungan menggagalkan penyelundupan sebanyak 127 kilogram sabu-sabu di dua lokasi terpisah di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Leni Rahmahsari di Banda Aceh, Selasa, pengungkapan penyelundupan sabu-sabu tersebut merupakan hasil intensif tim gabungan bersama Bea Cukai sejak Kamis (24/4) hingga Senin (5/5).

“Dalam operasi intensif tersebut, Bea Cukai Aceh bersama tim gabungan menyita 117 bungkus berisi metamfetamina atau sabu-sabu di dua lokasi berbeda, di Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa. Untuk total beratnya mencapai 127 kilogram,” kata Leni.

Ia mengatakan operasi pengungkapan penyelundupan barang terlarang tersebut berawal dari berbagi informasi dan analisa bersama antara tim gabungan terkait adanya laporan pengangkutan narkoba melalui jalur laut dari Thailand menuju perairan Aceh.

Kemudian, tim gabungan terdiri dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, tim NIC Mabes Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, dan Bea Cukai Langsa mendalami informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan awal, didapat informasi barang terlarang tersebut diselundupkan menggunakan kapal cepat dan kemudian dilangsir menggunakan kapal nelayan di sekitar perairan Kabupaten Aceh Tamiang, sebelum dibawa ke daratan,” katanya.

Berdasarkan informasi tersebut, kata dia, Satgas Patroli Laut BC 15030 Bea Cukai Langsa memantau titik-titik pendaratan potensial. Informasi pemantauan laut mengarahkan penyelundupan narkoba tersebut pada penggunaan sepeda motor sebagai sarana angkut menuju wilayah Kabupaten Aceh Utara.

“Petugas gabungan akhirnya menghentikan kendaraan yang dicurigai pada Senin (28/4) sekira pukul 23.50 WIB. Dari pemeriksaan ditemukan 18 bungkus berisi metamfetamina serta mengamankan seorang berinisial S,” katanya.

Berdasarkan pengembangan kasus, kata dia, tim gabungan menangkap seorang berinisial Z. Dari hasil interogasi dan penyelidikan lebih lanjut terhadap Z ditemukan 99 bungkusan berisi metamfetamina di lokasi penimbunan pinggir sungai di Gampong Alue Berawa, Kota Langsa, pada Minggu (4/5).

“Dua pelaku berinisial S dan Z tersebut beserta barang bukti diserahkan kepada tim NIC Bareskrim Polri guna pendalaman lebih lanjut serta mengungkap jaringan sindikat narkotika yang melibatkan mereka,” katanya.

Ia mengatakan Bea Cukai Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kerja sama lintas instansi dalam melindungi masyarakat di Provinsi Aceh dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Pengungkapan ini bukan sekadar penindakan, tetapi bagian dari perang jangka panjang melawan kejahatan terorganisir lintas negara. Pengungkapan ini juga menunjukkan kesiapsiagaan aparat penegak hukum dalam mengidentifikasi dan mencegah penyelundupan narkotika,” katanya.

Sumber: antara

Previous Post

Bradeun Wakili Aceh Besar untuk Lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh

Next Post

Empat Terdakwa Penyelundupan Rohingya Jalani Sidang Perdana

Next Post
Empat Terdakwa Penyelundupan Rohingya Jalani Sidang Perdana

Empat Terdakwa Penyelundupan Rohingya Jalani Sidang Perdana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Direktur Utama PT PEMA Ajak Investor Perkuat Kolaborasi Sektor Perikanan di Aceh

Direktur Utama PT PEMA Ajak Investor Perkuat Kolaborasi Sektor Perikanan di Aceh

18/09/2026
Polres Bireuen Bekali Santri Al Zahrah Edukasi Perlindungan Anak

Polres Bireuen Bekali Santri Al Zahrah Edukasi Perlindungan Anak

18/09/2026
‎Ziarah Makam Raja Pedir, Kapolres Pidie Bersama Forkopimda Kenang Sejarah di Hari Jadi Pidie ke-515

‎Ziarah Makam Raja Pedir, Kapolres Pidie Bersama Forkopimda Kenang Sejarah di Hari Jadi Pidie ke-515

18/09/2026
Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIM MAN 4 Aceh Selatan Berlangsung Demokratis

Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIM MAN 4 Aceh Selatan Berlangsung Demokratis

18/09/2026
Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

18/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 127 Kilogram Sabu-sabu di Aceh

Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

Mengukir Sejarah Kepemimpinan Perempuan: Refleksi atas Pelantikan Keuchik Rauzatul Jannah di Indra Jaya

Aksi Solidaritas Kemanusiaan, SMA/SMK/SLB Se-Aceh Barat Daya Bantu Penanganan Pascabanjir di SMAN 4 Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com