Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

KPK Undang Pejabat Daerah di Aceh Guna Cegah Kebocoran Anggaran

redaksi by redaksi
07/05/2025
in Nanggroe
0
100 Ribu Warga Israel Unjuk Rasa, Desak Netanyahu Setop Serang Gaza

Ilustrasi. KPK memanggil Fathroni Diansyah untuk melengkapi berkas kasus TPPU tersangka Syahrul Yasin Limpo. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang jajaran pemerintah daerah di Aceh ke kantornya untuk membahas pencegahan rasuah. Tujuannya, untuk mencegah kebocoran anggaran.

“KPK berupaya melakukan pencegahan dengan melakukan monitoring atas kebijakan pemerintah, yang berpotensi terjadinya kebocoran anggaran,” kata Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko melalui keterangan tertulis, Rabu, 7 Mei 2025.

Didik meminta semua pejabat di Aceh tidak malu meminta saran KPK untuk pengelolaan anggaran. Sebab, Lembaga Antirasuah memiliki fungsi pendampingan untuk memastikan tindakan rasuah tidak terjadi.

“Kami juga melakukan pendampingan terhadap pemda untuk bersama mengambil langkah pencegahan,” ujar Didik.

Direktur Korsup Wilayah I KPK Agung Yudha mengatakan penggandengan pemerintah daerah penting dalam pencegahan kebocoran anggaran. Sebab, dana negara maupun daerah akan dikelola mereka berdasarkan keputusan yang dibuat.

Pemerintah daerah disarankan menguatkan koordinasi dengan DPRD setempat untuk menyegah kebocoran anggaran. Hamonis dinilai kunci agar korupsi tidak terjadi.

“Ketika ada kerja sama secara efektif dan harmonis, maka masyarakat yang diuntungkan. Pemda dan DPRD adalah gerbong kereta api dengan tujuannya sama berdasarkan RPJMN dan RPJMD sebagai kompas utamanya,” tutur Agung.

Sumber: metrotvnews.com

Previous Post

Dua Warga Aceh Tertipu Kerja di Kalimantan, 8 Bulan Tak Digaji

Next Post

Polisi Bantu Warga Kurang Mampu di Pidie Jaya

Next Post
Polisi Bantu Warga Kurang Mampu di Pidie Jaya

Polisi Bantu Warga Kurang Mampu di Pidie Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kepala SMAN 2 Unggul Ali Hasjmy Secara Aklamasi Terpilih Jadi Plt Ketua DPD AKSI Aceh

Kepala SMAN 2 Unggul Ali Hasjmy Secara Aklamasi Terpilih Jadi Plt Ketua DPD AKSI Aceh

20/05/2026
Mahasiswa FKIP USK Sulap Halaman Sekolah Jadi Taman Hidroponik

Mahasiswa FKIP USK Sulap Halaman Sekolah Jadi Taman Hidroponik

20/05/2026
Persediaan Hewan Kurban di Aceh Timur Capai 2.428 Ekor

Persediaan Hewan Kurban di Aceh Timur Capai 2.428 Ekor

20/05/2026
MTs Al Zahrah Bireuen Juara Umum ASAC 2026 se-Aceh

MTs Al Zahrah Bireuen Juara Umum ASAC 2026 se-Aceh

20/05/2026
Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

20/05/2026

Terpopuler

Empat Mahasiswa Abdya Penerima Beasiswa MPR RI Resmi Dilepas ke China

Empat Mahasiswa Abdya Penerima Beasiswa MPR RI Resmi Dilepas ke China

19/05/2026

Pencabutan Pergub JKA: Antara Pernyataan Politik dan Keabsahan Normatif

Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Sarizal Terpilih Sebagai Keuchik PAW Gampong Lhang Setia

Perdana Menghadiri Wisuda Lokal, Prof. Heru Fahlevi Sampaikan Mimpi USK

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com