SIGLI – Perjanjian MoU Helsinki antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Republik Indonesia (RI) hampir berumur 20 Tahun tapi banyak poin-poinnya MoU belum terealisasi sampai sekarang seperti Persolan Bendera, lambang, himne dan seterusnya maka KPAI wilayah Pidie berharap pada pemerintah pusat untuk merealisasikan seluruh poin-poin yang tercantum dalam MoU Helsinki
Hal itu dikatakan oleh ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) wilayah kabupaten Pidie Usman Abdullah (Usman Tambo) kepada Atjehwatch.com, Rabu 7 Mei 2025.
Ketua KPA Wilayah Pidie itu mengungkapkan Pemerintah Pusat jangan lagi menambah polemik-polemik lain yang menciderai Kesepakatan Perjanjian MoU Helsinki seperti menambah 4 Batalyon TNI di Aceh karena dalam kesepakatan yang telah dirumuskan di meja perundingan Helsinki telah membatasi kehadiran personil TNI/Polri organik di Aceh hanya 14.700 orang sebagai pengaturan keamanan di Aceh pasca konflik.
Menurut Teungku Usman Abdullah pendirian Batalion baru itu menciderai amanah MoU Helsinki
“Pemerintah Pusat segera mengimplementasikan Poin-poin MoU Hensinki yang telah disepakati di meja Perundingan di Helsinki dan jangan menambah polemik-polemik lain lagi yang menjadi pemicu ketidakpercayaan dan membangkitkan Trauma Rakyat Aceh di Masa Lalu. Ayo kita sama-sama jaga perdamaian Aceh ini yang Hakiki,” kata Usman Tambo.[Mul]