Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polres Aceh Timur Usut Penipuan Rugikan Agen Perbankan Puluhan Juta

redaksi by redaksi
08/05/2025
in Lintas Timur
0
Polres Aceh Timur Usut Penipuan Rugikan Agen Perbankan Puluhan Juta

Penyidik memintai keterangan pelaku penipuan terhadap agen perbankan di Polres Aceh Timur, Rabu (7/5/2025) ANTARA/HO-Polres Aceh Timur

IDI – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur mengusut kasus tindak pidana penipuan agen perbankan yang melibatkan seorang ibu rumah tangga dengan kerugian puluhan juta rupiah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Hidayat di Aceh Timur, Rabu, mengatakan, pelaku berinisial TI (35), warga Desa Tanah Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

“TI seorang ibu rumah tangga. TI ditangkap atas dugaan penipuan empat Agen BRILink. TI ditangkap di sebuah rumah kos di Desa Reulet Barat, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (5/5) sekira pukul 02.30 WIB,” kata Adi Wahyu Hidayat.

Dari pemeriksaan awal, kata dia, pelaku mengakui menipu empat Agen BRILink di wilayah hukum Polres Aceh Timur dengan total nominal transfer sebanyak Rp28, 8 juta.

Adi Wahyu Hidayat mengatakan perbuatan tersebut dilakukan di antaranya terhadap Fakhrurrazi (37), pemilik Agen BRILink di depan Terminal Idi, Kabupaten Aceh Timur. Saat itu, pelaku meminta mengirimkan uang ke rekening yang disebutkannya sebesar Rp6,9 juta

Setelah mentransfer uang, korban menyerahkan slip pengiriman dengan nominal Rp6.9 juta. Usai menerima slip transfer, pelaku pamit pergi sebentar dengan alasan untuk mengambil uang di ATM.

Namun, pelaku tidak kunjung kembali dan saat dihubungi tidak menunjukkan itikad yang tidak baik. Merasa ditipu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Idi Rayeuk.

Berdasarkan tersebut, polisi menyelidikinya. Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi juga terjadi kasus serupa di tiga tempat lainnya, di antaranya di Desa Gampong Baro, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, dengan nominal transfer Rp6,7 juta.

Kemudian di Agen BRILink depan Meunasah Babul Khairat, Desa Keude Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, dengan nominal transfer Rp7.2 juta dan di Agen BRILink Lhoknibong, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur, dengan total Rp8 juta.

“Dari keterangan korban, penipuan tersebut dilakukan pelaku yang sama. Para korban juga menerangkan identitas pelaku yang selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan wanita tersebut,” katanya.

Berdasarkan hasil pendalaman informasi, kata Adi Wahyu Hidayat, ibu rumah tangga tersebut diketahui berada di sebuah rumah kos di Desa Reulet Barat. Tim langsung bergerak dan menangkapnya

“Atas perbuatannya, TI disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dengan hukuman maksimal empat tahun penjara. Penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap penipuan dilakukan pelaku,” kata Adi Wahyu Hidayat.

Sementara itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi mengimbau pemilik agen BRILink untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan. Serta segera melaporkan ke polisi jika mengalami penipuan.

“Kami ingatkan jangan terpengaruh dengan tawaran atau permintaan mencurigakan. Selalu berhati-hati dan waspada munculnya modus tersebut. Ini sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Irwan Kurniadi.

Sumber: antara

Previous Post

Ditlantas Polda Aceh Catat 11.677 Pelanggaran dari Sistem ETLE

Next Post

[Opini] Pertanian dan Perkebunan di Barat Selatan Aceh: Potensi Terabaikan atau Ladang Emas yang Terlupakan

Next Post
[Opini] Pertanian dan Perkebunan di Barat Selatan Aceh: Potensi Terabaikan atau Ladang Emas yang Terlupakan

[Opini] Pertanian dan Perkebunan di Barat Selatan Aceh: Potensi Terabaikan atau Ladang Emas yang Terlupakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Warga Desa Sahraja Dirikan Rumah Ibadah dari Kayu Gelondongan

Mendagri Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang untuk Pemulihan Pascabencana

13/04/2026
Mendagri Targetkan Tidak Ada Pengungsi Tenda pada Lebaran di Aceh

Tito Minta Daerah di Sumut Hibahkan Dana ke Aceh untuk Penanganan Bencana

13/04/2026
Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

13/04/2026
Pemerintah Aceh Didesak Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

Pemerintah Aceh Didesak Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

13/04/2026
Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Pemuda Muhammadiyah Gelar Halal Bihalal Bersama AMM Aceh

Negara Tak Boleh Tutup Mata: Warga Kuala Kepeung Tuntut Pengembalian Tanah dari HGU PT ASN

Polres Aceh Timur Usut Penipuan Rugikan Agen Perbankan Puluhan Juta

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com