Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

17 Terduga Pelaku Pungli Diamankan Polisi di Aceh Utara

redaksi by redaksi
15/05/2025
in Lintas Timur
0
17 Terduga Pelaku Pungli Diamankan Polisi di Aceh Utara

LHOKSUKON — Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aksi Premanisme yang dibentuk Polres Aceh Utara sejak 7 hingga 14 Mei 2025 telah mengamankan sebanyak 17 pria yang diduga terlibat dalam praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

Mereka diamankan dari tiga lokasi berbeda, yakni Kawasan Kota Panton Labu, Kecamatan Matangkuli, dan Kota Lhoksukon, kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M., pada Rabu (14/5) menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Pada 7 Mei 2025 di Panton Labu, lima pria berinisial M (42), MA (19), Jef (20), S (41), dan Jaf (37) diamankan karena melakukan pungutan liar terhadap masyarakat dalam bentuk parkir liar tanpa izin resmi. Para pelaku tidak mengenakan atribut resmi seperti rompi, tanda pengenal, maupun karcis parkir.

Selanjutnya pada 8 Mei 2025, di Kecamatan Matangkuli, petugas mengamankan enam pria berinisial R (42), D (38), MYI (55), M (33), AS (58), dan MR (40). Mereka melakukan pungli terhadap sopir truk yang memasuki kawasan perusahaan dengan dalih “uang minum” senilai Rp30 ribu per truk. Aksi ini berlatar belakang organisasi kepemudaan desa setempat.

Terakhir, pada 14 Mei 2025, enam pria kembali diamankan di Kota Lhoksukon. Mereka masing-masing berinisial TI (49), ES (41), TN (50), TK (48), I (42), dan A (47). Mereka diduga memungut uang secara ilegal dari sopir angkutan barang di kawasan tersebut.

Seluruh pria yang diamankan dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk dimintai keterangan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk menilai ada tidaknya unsur pidana dari perbuatan mereka.

Meskipun belum ada penahanan, para pelaku diminta membuat surat pernyataan dan dikenakan wajib lapor dua kali seminggu, yakni setiap Senin dan Kamis.

Polres Aceh Utara juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) untuk segera melapor. Laporan dapat disampaikan melalui layanan 110, ke petugas terdekat, atau langsung ke Kasat Reskrim selaku Kasatgas Gakkum dalam Aksi Pemberantasan Premanisme di nomor 0852-7798-3031.

“Bagi siapapun masyarakat, individu maupun pelaku usaha yang mengalami pemaksaan, pungli, pemerasan, intimidasi dan gangguan lainnya, silakan segera melaporkan ke polisi terdekat,” tegas Dr. Boestani.

 

Previous Post

Polresta Banda Aceh Lengkapi Dua Alat Bukti Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati

Next Post

Senyum Kek Dahlan Bisa Berhaji di Umur 100 Tahun Bersama Istri

Next Post
Senyum Kek Dahlan Bisa Berhaji di Umur 100 Tahun Bersama Istri

Senyum Kek Dahlan Bisa Berhaji di Umur 100 Tahun Bersama Istri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Rusia Pantau Situasi Terbaru Iran, Sebut Ada Pernyataan Kontradiktif

24/03/2026
Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

24/03/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Konsistensi Nilai Ramadan Pasca-Idulfitri

Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Konsistensi Nilai Ramadan Pasca-Idulfitri

23/03/2026
Idul Fitri di Lokasi Bencana, Bupati Tamiang: Terimakasih Pak Presiden

Mendagri Ungkap 5 Desa di Aceh dan Sumut Hilang Total Tersapu Banjir

23/03/2026
Arus Lalin dan Mudik Lebaran H+3 Lancar

Arus Lalin dan Mudik Lebaran H+3 Lancar

23/03/2026

Terpopuler

17 Terduga Pelaku Pungli Diamankan Polisi di Aceh Utara

17 Terduga Pelaku Pungli Diamankan Polisi di Aceh Utara

15/05/2025

Pernyataan Prabowo Soal Pemulihan 100 Persen Bikin Korban Banjir Aceh Geram

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

Jak Bak Jeurat; Cara Warga Aceh Bersilaturahmi dengan Kerabat yang Sudah Tiada

Isu Mosi Tak Percaya 67 Anggota DPRA Dinilai Operasi Politik Adu Domba, Soliditas di Bawah Zulfadhli Ditegaskan Tetap Kokoh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com