Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

17 Terduga Pelaku Pungli Diamankan Polisi di Aceh Utara

redaksi by redaksi
15/05/2025
in Lintas Timur
0
17 Terduga Pelaku Pungli Diamankan Polisi di Aceh Utara

LHOKSUKON — Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aksi Premanisme yang dibentuk Polres Aceh Utara sejak 7 hingga 14 Mei 2025 telah mengamankan sebanyak 17 pria yang diduga terlibat dalam praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

Mereka diamankan dari tiga lokasi berbeda, yakni Kawasan Kota Panton Labu, Kecamatan Matangkuli, dan Kota Lhoksukon, kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M., pada Rabu (14/5) menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Pada 7 Mei 2025 di Panton Labu, lima pria berinisial M (42), MA (19), Jef (20), S (41), dan Jaf (37) diamankan karena melakukan pungutan liar terhadap masyarakat dalam bentuk parkir liar tanpa izin resmi. Para pelaku tidak mengenakan atribut resmi seperti rompi, tanda pengenal, maupun karcis parkir.

Selanjutnya pada 8 Mei 2025, di Kecamatan Matangkuli, petugas mengamankan enam pria berinisial R (42), D (38), MYI (55), M (33), AS (58), dan MR (40). Mereka melakukan pungli terhadap sopir truk yang memasuki kawasan perusahaan dengan dalih “uang minum” senilai Rp30 ribu per truk. Aksi ini berlatar belakang organisasi kepemudaan desa setempat.

Terakhir, pada 14 Mei 2025, enam pria kembali diamankan di Kota Lhoksukon. Mereka masing-masing berinisial TI (49), ES (41), TN (50), TK (48), I (42), dan A (47). Mereka diduga memungut uang secara ilegal dari sopir angkutan barang di kawasan tersebut.

Seluruh pria yang diamankan dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk dimintai keterangan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk menilai ada tidaknya unsur pidana dari perbuatan mereka.

Meskipun belum ada penahanan, para pelaku diminta membuat surat pernyataan dan dikenakan wajib lapor dua kali seminggu, yakni setiap Senin dan Kamis.

Polres Aceh Utara juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) untuk segera melapor. Laporan dapat disampaikan melalui layanan 110, ke petugas terdekat, atau langsung ke Kasat Reskrim selaku Kasatgas Gakkum dalam Aksi Pemberantasan Premanisme di nomor 0852-7798-3031.

“Bagi siapapun masyarakat, individu maupun pelaku usaha yang mengalami pemaksaan, pungli, pemerasan, intimidasi dan gangguan lainnya, silakan segera melaporkan ke polisi terdekat,” tegas Dr. Boestani.

 

Previous Post

Polresta Banda Aceh Lengkapi Dua Alat Bukti Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati

Next Post

Senyum Kek Dahlan Bisa Berhaji di Umur 100 Tahun Bersama Istri

Next Post
Senyum Kek Dahlan Bisa Berhaji di Umur 100 Tahun Bersama Istri

Senyum Kek Dahlan Bisa Berhaji di Umur 100 Tahun Bersama Istri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tim SAR Evakuasi Delapan Korban Perahu Terbalik di Aceh Besar

Tim SAR Evakuasi Delapan Korban Perahu Terbalik di Aceh Besar

16/05/2026
Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

Jembatan Bailey Buka Akses Warga di Pedalaman Aceh Tengah

16/05/2026
PDPM Abdya Brutal Kritisi Persoalan BBM untuk Petani, Dinas Pertanian Gerak Cepat

PDPM Abdya Brutal Kritisi Persoalan BBM untuk Petani, Dinas Pertanian Gerak Cepat

16/05/2026
Netanyahu: Israel Sudah Kuasai 60 Persen Wilayah Gaza

Netanyahu: Israel Sudah Kuasai 60 Persen Wilayah Gaza

16/05/2026
Rusia-Ukraina Tukar Ratusan Tawanan Usai Gagal Gencatan Senjata

Rusia-Ukraina Tukar Ratusan Tawanan Usai Gagal Gencatan Senjata

16/05/2026

Terpopuler

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

14/05/2026

Koreografer Khairul Anwar Nilai Kualitas FLS3N Tari di Aceh Menurun

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

Zul Kande Soroti Pungutan Biaya FLS3N Aceh, Minta Dinas Pendidikan Jaga Prestasi Siswa

Krak, Mualem Minta Presiden Izinkan Maskapai Arab Saudi Angkut Jamaah Langsung dari Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com