Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kejari Aceh Timur Temukan Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan BUMD

redaksi by redaksi
17/05/2025
in Lintas Timur
0
Kejari Aceh Timur Temukan Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan BUMD

Kajari Aceh Timur Lukman Hakim. ANTARA/Hayaturrahmah

IDI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur menemukan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD) PT Beurata Maju Kabupaten Aceh Timur pada rentang waktu 2022 hingga 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Lukman Hakim di Aceh Timur, Jumat, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan indikasi korupsi pengelolaan perusahaan daerah tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan kerugian negara. Pengelolaan perusahaan tersebut diduga tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, sehingga memicu sorotan publik,” katanya.

Ia menyebutkan penanganan dugaan korupsi pengelolaan perusahaan tersebut sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Dengan ditingkatkannya penanganan kasus ke tahap penyidikan, maka akan ada pihak yang bertanggung jawab ditetapkan sebagai tersangka.

“Kini, sedang mengumpulkan data berapa total keuangan yang dikelola dalam rentang waktu tersebut, termasuk kerugian negaranya. Penyidik juga segera memeriksa dan memintai keterangan pengelola BUMD tersebut,” katanya.

Ia mengatakan BUMD didirikan untuk menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi dan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli Kabupaten Aceh Timur.

Namun, kata dia, dengan ditemukannya indikasi penyimpangan dalam manajemen dan pemanfaatan sumber daya perusahaan menimbulkan keraguan serius terhadap integritas serta akuntabilitas pengelolaan BUMD tersebut.

Lukman Hakim menyebutkan Kejari Aceh Timur berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan aset dan keuangan badan usaha milik daerah.

“Saya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan keuangan publik, serta mengajak masyarakat mengawal dan mengikuti perkembangan kasus ini sebagai bagian dari dukungan terhadap penegakan hukum,” kata Lukman Hakim.

Sumber: antara

Previous Post

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Asrama TNI-AD

Next Post

5 Jemaah Kloter 1 dari Aceh Masuk Kategori Butuh Penanganan Khusus

Next Post
5 Jemaah Kloter 1 dari Aceh Masuk Kategori Butuh Penanganan Khusus

5 Jemaah Kloter 1 dari Aceh Masuk Kategori Butuh Penanganan Khusus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

11/06/2026
Pijay dari Masa ke Masa: Antara Harapan dan Kenyataan

Pijay dari Masa ke Masa: Antara Harapan dan Kenyataan

11/06/2026
Buku Muhammadiyah Abdya Diterbitkan, Dr. Safaruddin: Jadi Referensi Generasi Penerus

Buku Muhammadiyah Abdya Diterbitkan, Dr. Safaruddin: Jadi Referensi Generasi Penerus

11/06/2026
Pemkab Abdya Percantik Wajah Kota dan Dongkrak PAD Lewat Videotron

Pemkab Abdya Percantik Wajah Kota dan Dongkrak PAD Lewat Videotron

11/06/2026
Lepas Kontingen Seleksi Pra-POPNAS Ke Aceh Barat, Jhon Rolexs: Jadilah Kebanggaan Daerah

Lepas Kontingen Seleksi Pra-POPNAS Ke Aceh Barat, Jhon Rolexs: Jadilah Kebanggaan Daerah

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com