Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Penegak Hukum Didesak Usut Indikasi Korupsi Pembangunan RS Pratama Aceh Selatan

redaksi by redaksi
19/05/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Penegak Hukum Didesak Usut Indikasi Korupsi Pembangunan RS Pratama Aceh Selatan

APH Didesak Usut Indikasi Korupsi Pembangunan RS Pratama Aceh Selatan

Banda Aceh – DPW Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera mengusut tuntas indikasi korupsi pembangunan gedung Rumah Sakit (RS) Pratama Teuku Tjut Ali Aceh Selatan.

Penegasan itu disampaikan Ketua DPW Alamp Aksi Aceh, Mahmud Padang, Senin 19 Mei 2025.

Mahmud menjelaskan, berdasarkan kontrak nomor 6217460/SP/DINKES.DAK/IV/2023 tanggal 13 April 2023 pembangunan Gedung Rumah Sakit (RS) Pratama yang dilaksanakan oleh PT PIM dengan nilai proyek sebesar Rp44.093.671.000,00. Sesuai kontrak tersebut, waktu pelaksanaan pekerjaan adalah selama 245 hari kalender.

Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) nomor 6217460/SPMK/DINKES.DAK/IV/2023 tanggal 14 April 2023 menyatakan bahwa pekerjaan harus selesai pada tanggal 14 Desember 2023. Namun, berdasarkan data LHP BPK, proyek tersebut mengalami penambahan dan pengurangan volume pekerjaan berdasarkan Kontrak Adendum I nomor 6217460/SP-ADD I/DINKES.DAK/VII/2023 tanggal 18 Juli 2023.

Lanjut Mahmud, berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas dokumen kontrak ditemukan berita acara serah terima pekerjaan/PHO, back up data, foto dokumentasi pekerjaan, gambar as-built drawing, dan pemeriksaan fisik pekerjaan bersama Inspektorat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kontraktor Pelaksana, dan Konsultan Pengawas pada tanggal 15, 17, dan 20 Februari 2024 menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp951.050.124,32.

“Adanya kekurangan volume sebesar Rp 951 juta pada pembangunan RS tersebut menjadi salah satu penyebab kualitas kontruksi bangunan RS tersebut sangat memprihatinkan sehingga tak heran jika RS Pratama yang baru saja diresmikan pada 23 April 2024 lalu itu sudah ada retak dan mengalami kerusakan. Kuat dugaan bahwa memang kontruksi bangunannya sejak awal tidak sesuai spek,” ujarnya.

Jika kita lihat dari uji petik BPK RI, ditemukan kekurangan volume pekerjaan pembangunan RS Pratama tersebut pada pekerjaan gedung rawat inap sebesar Rp 453. 258.663,45, Pekerjaan IGD sebesar Rp 361.770.514,42 dan Pekerjaan Ramp sebesar Rp 136.020.946,45. “Jika volumenya saja tidak sesuai, tentunya spek dan kualitas kontruksi tersebut patut diragukan, sehingga tak heran jika masyarakat menyebutkan bahwa rumah sakit pratama yang baru diresmikan setahun itu sudah mengalami kerusakan yang lumayan memprihatinkan. Jadi, APH perlu mengusut apakah spesifikasi hingga kekuatan bangunan tersebut sudah sesuai dengan perencanaan atau jangan-jangan kekuatan betonnya saja tidak sesuai standar yang ditetapkan sehingga wajar saja kualitasnya memprihatinkan,” bebernya.

Melihat uji petik BPK RI dan berdasarkan laporan yang berkembang di masyarakat terkait kondisi kualitas kontruksi bangunan rumah sakit (RS) Pratama tersebut, maka Alamp Aksi mensinyalir adanya indikasi korupsi dalam pelaksanaan pembangunan RS tersebut yang berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat dikarenakan rendahnya kualitas bangunan tersebut.

“Untuk itu, kami mendesak agar APH tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas indikasi korupsi pembangunan RS Pratama Aceh selatan yang telah menelan anggaran mencapai Rp 44 Milyar tersebut,” pungkasnya.

Previous Post

Tim Kejati Aceh Tangkap DPO Terpidana Kekerasan dalam Rumah Tangga

Next Post

Nostalgia Jemaah Haji Aceh di ‘Labi-labi’ Prioritas Lansia

Next Post
Nostalgia Jemaah Haji Aceh di ‘Labi-labi’ Prioritas Lansia

Nostalgia Jemaah Haji Aceh di 'Labi-labi' Prioritas Lansia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polres Aceh Selatan Patroli Cegah Aksi Kejahatan

Polres Aceh Selatan Patroli Cegah Aksi Kejahatan

23/03/2026
Banjir di Lokasi Bencana Alam di Pedalaman Aceh Barat Sudah Surut

Banjir di Lokasi Bencana Alam di Pedalaman Aceh Barat Sudah Surut

23/03/2026
Para Pedagang Keripik Mulai ‘Hijrah’ dari Saree ke Padang Tiji

Para Pedagang Keripik Mulai ‘Hijrah’ dari Saree ke Padang Tiji

23/03/2026
Bupati Tarmizi Jenguk Mantan Kombatan GAM yang Sakit di Arongan Lambalek

Bupati Tarmizi Jenguk Mantan Kombatan GAM yang Sakit di Arongan Lambalek

23/03/2026
Kondisi Pendidikan Pascabencana di Aceh Tengah Dinilai Memprihatinkan

Kondisi Pendidikan Pascabencana di Aceh Tengah Dinilai Memprihatinkan

23/03/2026

Terpopuler

Penegak Hukum Didesak Usut Indikasi Korupsi Pembangunan RS Pratama Aceh Selatan

Penegak Hukum Didesak Usut Indikasi Korupsi Pembangunan RS Pratama Aceh Selatan

19/05/2025

Pernyataan Prabowo Soal Pemulihan 100 Persen Bikin Korban Banjir Aceh Geram

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

Jak Bak Jeurat; Cara Warga Aceh Bersilaturahmi dengan Kerabat yang Sudah Tiada

Isu Mosi Tak Percaya 67 Anggota DPRA Dinilai Operasi Politik Adu Domba, Soliditas di Bawah Zulfadhli Ditegaskan Tetap Kokoh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com