Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPD RI Tegaskan Komitmen Cabut Moratorium Pembentukan DOB

redaksi by redaksi
20/05/2025
in Nanggroe
0
DPD RI Tegaskan Komitmen Cabut Moratorium Pembentukan DOB

Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna membahas otonomi daerah dan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) sebagai upaya memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam forum tersebut, DPD RI menegaskan komitmennya mendorong pencabutan moratorium pembentukan DOB untuk mewujudkan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab. Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas mengatakan perjuangan DPD RI tersebut sejalan dengan aspirasi masyarakat daerah.

“Meskipun telah lewat satu bulan, patut saya ucapkan selamat Hari Otonomi Daerah yang diperingati tanggal 25 April setiap tahunnya. Setiap diperingati Hari Otonomi Daerah, selalu saja muncul pertanyaan bernada protes atas adanya moratorium DOB sejak tahun 2006,” ucap Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas membuka FGD tersebut, di Gedung DPD RI, Selasa (20/5/2025).

GKR Hemas menuturkan permintaan masyarakat makin meningkat setelah adanya pembentukan DOB di wilayah Papua dengan dasar Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, serta penyesuaian atas Undang-Undang pembentukan Provinsi, Kabupaten dan Kota. Pembentukan provinsi baru di Papua tersebut dibahas dalam 3 (tiga) tahun yang diinisiasi oleh Pemerintah dan DPR dengan pertimbangan DPD RI, sesuai kewenangannya.

“Menariknya, sekalipun sudah diketahui adanya moratorium Pembentukan DOB, namun gemuruh aspirasi masyarakat dan daerah terus saja masuk ke DPD RI dan saya kira juga di DPR maupun kepada Pemerintah. Data April 2025 menunjukkan, tercatat 341 Usulan DOB Provinsi, Kabupaten dan Kota, bahkan belakangan muncul usulan Daerah Istimewa,” tutur GKR Hemas.

Senator asal DIY tersebut mengatakan, bahwa ada angin segar kembali berhembus di awal tahun 2025, sebab melalui pernyataan Menteri Dalam Negeri seusai rapat di DPR serta pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri pada saat Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI, untuk mengkaji kembali Moratorium DOB, serta mempercepat perubahan UU Pemerintahan Daerah.

“Komisi II DPR RI dan Komite I DPD RI, bahkan dengan Kemendagri (Dirjen OTDA), sudah ada tekad yang sama. Sudah bersinergi dalam menyikapi tuntutan aspirasi masyarakat daerah untuk DOB,” imbuhnya.

Menanggapi itu, Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI Sumule Tumbo menjelaskan, berdasarkan Asta Cita Presiden Prabowo, Tranformasi Desain Besar Penataan Daerah perlu memperhatikan beberapa hal yaitu Reformulasi Pembentukan DOB, Penataan Struktur Pemerintahan Daerah dan Penguatan Kapasitas Daerah, Pengembangan indikator kinerja daerah yang selaras dengan delapan cita-cita dan Penguatan inovasi daerah untuk mendukung transformasi digital.

“Saat ini sudah masuk proses Finalisasi RPP tentang Penataan Daerah dan RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah menyesuaikan keputusan dan kebijakan politik Pemerintah dalam kebijakan moratorium pemekaran daerah,” ungkap Sumule Tumbo.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin dengan tegas menyatakan bahwa moratorium yang diberlakukan oleh pemerintah bukan jawaban atas pemekaran daerah tapi pembiaran terhadap usulan DOB yang terus masuk hingga saat ini mencapai 343 usulan DOB. Menurutnya Peraturan Pemerintah yang akan diterbitkan tersebut dapat jadi pedoman dalam menilai secara objektif, terbuka dan akuntabel terhadap setiap usulan DOB.

“Komisi II DPR RI telah meminta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan RPP Penataan daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah,” ucap Zulfikar Arse.

Ketua Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI, Abdul Kholik pada kesempatan ini, menggagas adanya Undang-Undang Omnibus Otonomi Daerah. Menurutnya, hal ini bisa menjadi terobosan dalam menyelesaikan permasalahan DOB.

“Pemerintah perlu membentuk Kementerian Koordinator Otonomi Daerah (⁠Menko Otda), agar fokus dan terkoordinasi dengan baik antar Kementerian dalam supporting Otonomi Daerah,” tutur Abdul Kholik.

Selanjutnya, GKR Hemas melihat bahwa ada pandangan-pandangan yang berkembang di daerah menekankan makin terasa mendesaknya penataan ulang sistem Otonomi Daerah. Perlu dirumuskan suatu bentuk DOB yang lebih adaptif dalam menjawab tantangan baru dalam pelaksanaan pemerintahan daerah untuk memperkuat NKRI menuju Indonesia Emas 2045. FGD ini sengaja dirancang sebagai bagian dari peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2025 dan Hari Kebangkitan Nasional.

“Melalui forum FGD ini diharapkan ada kejelasan dan bahkan diharapkan terbangun komitmen kuat antara DPR, DPD, dan Kemendagri dalam menjawab tuntutan DOB dan Perwujudan Otonomi Daerah sesuai dengan konstitusi,” pungkas GKR Hemas.

Previous Post

18 Nelayan Aceh Timur Kembali Ditangkap di Thailand, Anggota DPRK Lapor ke Haji Uma

Next Post

MIN 11 Banda Aceh Tampilkan Hasil Projek Profil Pancasila Rahmatan Lil “Alamin

Next Post
MIN 11 Banda Aceh Tampilkan Hasil Projek Profil Pancasila Rahmatan Lil “Alamin

MIN 11 Banda Aceh Tampilkan Hasil Projek Profil Pancasila Rahmatan Lil "Alamin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sumsel United Akui Persiraja Banda Aceh Jago Kandang

Sumsel United Akui Persiraja Banda Aceh Jago Kandang

04/04/2026
Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

04/04/2026
PN Banda Aceh Vonis Eks Kepala Desa 3,5 Tahun Penjara di Kasus Dana Desa

PN Banda Aceh Vonis Eks Kepala Desa 3,5 Tahun Penjara di Kasus Dana Desa

04/04/2026
BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

04/04/2026
Nyan, Teungku Habibi dan Zahara Dapat Beasiswa dari Pemkab Aceh Barat

Nyan, Teungku Habibi dan Zahara Dapat Beasiswa dari Pemkab Aceh Barat

04/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

140 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus SNBP, MAS RIAB Paling Banyak

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com