Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ohku, Ayah di Banda Aceh Perkosa Anak Kandung

redaksi by redaksi
20/05/2025
in Nanggroe
0
Ohku, Ayah di Banda Aceh Perkosa Anak Kandung

Polisi saat menangkap terduga pemerkosa anak kandung, di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (20/5/2025) (ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh)

Banda Aceh – Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial AB (55) warga Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh karena diduga memerkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun.

“AB ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya oleh personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh, Senin (19/5), setelah menerima laporan dari korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama di Banda Aceh, Selasa.

Fadillah mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan atas perilaku korban yang berbeda, kerap diam dan murung. Karena sudah tak tahan, korban kemudian menceritakan semua yang dialami kepada ibunya.

Ia menuturkan, peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Januari 2025 lalu, saat korban bersama ibunya sedang tidur bersama di kamar. Tiba-tiba, AB membangunkan korban dan memaksa dirinya untuk berhubungan badan.

Sontak saat itu korban menolak dengan berteriak kepada ibunya. Tetapi, saat itu ibu korban yang juga terlelap tidur tidak mendengarkan teriakan sang anak, lantaran mulutnya dibekap pelaku.

“Pelaku saat itu langsung menodai anaknya di bawah ancaman, pelaku mengancam akan menganiaya korban hingga meninggal. Hal itu juga berlanjut, di mana korban dibawa ke kamar mandi untuk melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Kini, tersangka AB masih mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum korban dari rumah sakit.

“Pelaku dijerat Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Sementara korban juga masih dalam penanganan pihak terkait untuk memulihkan traumanya,” demikian Fadillah.

Sumber: antara

Previous Post

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dalam Operasi Sikat Seulawah 2025 di Pidie Jaya

Next Post

Persediaan Hewan Kurban di Aceh Besar Sebanyak 3.199 Ekor

Next Post
LPPOM MPU Minta Rumah Potong Hewan di Aceh Bersertifikat Halal

Persediaan Hewan Kurban di Aceh Besar Sebanyak 3.199 Ekor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Prodi KPI UIN Madura dan STAIN Meulaboh Sorot Komunikasi Publik Pemerintah Melalui Webinar Kolaborasi

Prodi KPI UIN Madura dan STAIN Meulaboh Sorot Komunikasi Publik Pemerintah Melalui Webinar Kolaborasi

26/06/2026
Kejari Banda Aceh Tahan Dua Tersangka Pelanggaran Syariat Islam

Kejari Banda Aceh Tahan Dua Tersangka Pelanggaran Syariat Islam

26/06/2026
Tertibkan Aktivitas Tambang, Pemkab Aceh Jaya Ajukan Penetapan WPR ke Pemerintah Aceh

Tertibkan Aktivitas Tambang, Pemkab Aceh Jaya Ajukan Penetapan WPR ke Pemerintah Aceh

26/06/2026
Aceh Tengah Kembali Terima Alkes Bantuan Kemenkes Untuk Daerah Terdampak Bencana

Aceh Tengah Kembali Terima Alkes Bantuan Kemenkes Untuk Daerah Terdampak Bencana

26/06/2026
PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

26/06/2026

Terpopuler

Ohku, Ayah di Banda Aceh Perkosa Anak Kandung

Ohku, Ayah di Banda Aceh Perkosa Anak Kandung

20/05/2025

Kuah Pliek U dan Tawa: Saat Keluarga Besar Al Zahrah Pupuk Silaturrahmi

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

34 Tim akan Meriahkan Lomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com