BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem dengan semangat tinggi menyebutkan bahwa dana Baitul Asyi yang akan diterima Jemaah haji asal Aceh cuma tahun 2025 sebesar 3.000 riyal.
Informasi itu disampaikan Mualem dengan rasa bangga usai prosesi pelepasan resmi jemaah Kloter 1 Aceh, Sabtu lalu.
Saat acara hendak bubar, Mualem tiba-tiba meminta mikrofon pada panitia. Ia kemudian menyampaikan info penting ‘hasil lobi’ Pemerintah Aceh.
“Insya Allah pengelola Wakaf Baitul Asyi atas permintaan Pemerintah Aceh berkenan untuk menambah uang saku untuk jamaah haji Aceh,” kata Mualem saat menghadiri acara pelepasan pemberangkatan jamaah calon haji (JCH) Embarkasi Aceh kloter pertama Tahun 2025, di Aula Jeddah Asrama Haji Banda Aceh, Sabtu (17/5/2025).
Hal ini disampaikan dihadapan Kepala BP Haji RI setingkat menteri. Hadir juga sejumlah petinggi Aceh lainnya.
Ia mengatakan, uang saku dari Wakaf Baitul Asyi yang diterima oleh setiap jamaah Aceh di Arab Saudi bertambah, dari 1.500 Riyal menjadi 3.000 Riyal atau setara Rp13 juta.
Jumlah 3.000 riyal diulang oleh Mualem secara berulangkali di hadapan jemaah asal Kota Banda Aceh.
Mualem menekankan bahwa 3.000 riyal Arab Saudi ini merupakan hasil lobi Pemerintah Aceh di bawah kendali dirinya dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah. Dana Baitul Asyi berkah ‘lobi’ Pemerintahan Aceh mengalami kenaikan dua kali lipat.
Penjelasan Mualem ini jadi kutipan penting sejumlah pewarta, baik nasional maupun daerah.
Namun ‘seperti dugaan’ semua pihak, apa yang disampaikan oleh Mualem dalam kegiatan resmi tersebut Kembali keliru atau salah.
Pada pembagian dana Baitul Asyi kepada 393 jemaah haji kloter 01-BTJ di musala hotel Awqaf Al Mufti, Misfalah, tempat jemaah menginap, Selasa (20/05/2025) setelah asar waktu setempat, jumlah yang diterima adalah 2 ribu SAR atau sekitar Rp 8,7 juta (kurs Rp 4.730).
Jika jemaah berpegang pada statemen Mualem, maka tentu akan menimbulkan kegaduhan.
Salah informasi yang disampaikan Mualem memang kerap terjadi. Kesalahan penyampaian seperti ini bukanlah yang pertama. Seperti halnya penghapusan barcode BBM dan lainnya di awal-awal pelantikan.
Kesalahan-kesalahan seperti harusnya terus diperbaiki agar hal yang sama tak kembali terulang di masa depan.
Para ‘pembisik’ mungkin perlu dievaluasi.










