Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Rusia Memidanakan Jurnalis di Latvia soal Berita Perang dengan Ukraina

redaksi by redaksi
21/05/2025
in Internasional
0
Rusia Memidanakan Jurnalis di Latvia soal Berita Perang dengan Ukraina

Ilustrasi jurnalis. Seorang jurnalis yang meliput perang Ukraina-Rusia dipidanakan oleh Rusia. (iStockphoto/Mihajlo Maricic)

Jakarta – Komite Investigasi Rusia pada Selasa (20/5) mengumumkan telah meluncurkan proses pidana terhadap seorang jurnalis terkemuka yang memimpin publikasi di Latvia terkait pemberitaan perang Negara Beruang Merah itu dengan Ukraina.

Konflik Rusia dan Ukraina terkait wilayah telah memakan waktu sekitar tiga tahun.

Kantor cabang Komite Investigasi di Moskwa, yang menangani kasus-kasus kriminal besar di Rusia, menyatakan telah membuka kasus terhadap Galina Timchenko, warga kelahiran Rusia yang juga salah satu pendiri dan pemimpin media Meduza di Latvia.

Mengutip dari situs resminya, Meduza adalah sebuah kantor berita berbahasa Rusia dan Inggris yang berbasis di Riga, Latvia. Kantor yang berbasis di negara tetangga Rusia itu didirikan pada 2014 silam oleh sekelompok jurnalis di Rusia yang kena sensor Moskow.

Melansir dari Reuters, kasus jurnalis tersebut didasarkan pada tuduhan mengorganisasi kegiatan ‘organisasi yang tidak diinginkan’, dan mengunggah video ‘untuk mengobarkan sentimen protes serta melibatkan publik dalam kegiatan organisasi yang tak diinginkan itu’.

Pemberian label Institusi yang dianggap ‘tidak diinginkan’ adalah dengan alasan mengancam tatanan konstitusional Rusia. Hukumannya dapat dikenai denda atau perintah pembubaran.

Meduza, yang melaporkan secara rinci invasi skala penuh Moskow ke negara tetangganya, mengumumkan secara daring bahwa Timchenko menghadapi hukuman enam tahun penjara jika terbukti bersalah.

Sebelumnya, Timchenko, yang pernah memimpin publikasi terkemuka di Rusia pada tahun lalu telah ditetapkan sebagai ‘agen asing’ oleh Moskow.

Sejak Rusia mengirim puluhan ribu pasukannya ke Ukraina pada Februari 2022, parlemen telah menyetujui undang-undang yang menindak keras perbedaan pendapat di negara tersebut, termasuk denda dan hukuman penjara bagi mereka yang mendiskreditkan atau menyebarkan informasi palsu tentang militer Negara Beruang Merah itu.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

273 Siswa Jabar Dipulangkan Usai 18 Hari Program Barak Militer

Next Post

Demonstran Menyela Ucapan Menlu AS, Teriak Setop Genosida Palestina

Next Post
Isi Proposal Rekonstruksi Jalur Gaza Ide Mesir yang Didukung Arab Cs

Demonstran Menyela Ucapan Menlu AS, Teriak Setop Genosida Palestina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Zulfazli Pimpin DPC PKB Pidie 2026–2031, Estafet Kepemimpinan dari Yusri Kasem

Zulfazli Pimpin DPC PKB Pidie 2026–2031, Estafet Kepemimpinan dari Yusri Kasem

11/06/2026
Kesiapan Juri dan Wasit Akuatik Banda Aceh Hantarkan Seleksi O2SN Renang Sukses Besar

Kesiapan Juri dan Wasit Akuatik Banda Aceh Hantarkan Seleksi O2SN Renang Sukses Besar

11/06/2026
HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis

HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis

11/06/2026
H. Muhammad Ridha Terpilih Pimpin DPC PKB Pidie Jaya, Hery Ahmadi Dapat Apresiasi atas Pengabdian

H. Muhammad Ridha Terpilih Pimpin DPC PKB Pidie Jaya, Hery Ahmadi Dapat Apresiasi atas Pengabdian

11/06/2026
Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Lambaro – Batas Sigli Rp12 Miliar Disorot, Alamp Aksi Minta APH dan Itjen PUPR Turun Tangan

Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Lambaro – Batas Sigli Rp12 Miliar Disorot, Alamp Aksi Minta APH dan Itjen PUPR Turun Tangan

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com