Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Ohku, Seorang Dukun di Abdya Diduga Hamili Pasien hingga Mengugurkan Janinnya

redaksi by redaksi
22/05/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Ohku, Seorang Dukun di Abdya Diduga Hamili Pasien hingga Mengugurkan Janinnya

BLANGPIDIE – SF (68) pria yang berprofesi sebagai Dukun pengobatan alternatif di Kabupaten Aceh Barat Daya, diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang pasien berusia 15 tahun yang mengalami lumpuh setengah badan.

Tersangka yang didampingi kuasa hukumnya telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Aceh beserta barang bukti di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya, Rabu (21/05/2025).

Jaksa Penutut Umum, Erlina Rosa, didampingi Kasi Pidum, Fakhrul Rozi Sihotang mengatakan perbuatan bejat itu terkuak saat korban hendak menjalani operasi tumor pada tahun 2022, saat itu ibu korban membuang gelang tersebut. Setelah operasi, korban menceritakan apa yang telah dilakukan oleh pelaku selama korban tinggal dirumahnya.

“Kejadian tersebut bermula sejak korban berobat sakit karna lumpuh setengah badan, lalu korban diberikan air yang sudah dibacakan doa. Namun setelah kembali ke rumahnya, korban mengalami muntah darah, sehingga pihak keluarga membawa kembali untuk berobat ke tersangka,” beber Erlina.

Pasca muntah darah itu, korban kembali dibawa ke tersangka untuk menjalani pengobatan alternatif, sementara tersangka menyarankan korban untuk tinggal dirumahnya selama proses pengobatan itu.

“Awalnya pihak keluarga menemani anak itu saat pengobatan, setelah dua minggu ibu korban kembali bekerja dan korban ditinggal di rumah pelaku terhitung sejak 2019 hingga 2022. Tapi peristiwa yang dialami anak ini mulainya 2020 hingga 2021,” tambahnya.

Diketahui sehari-hari tersangka tinggal bersama istri dan anaknya, namun pelaku melancarkan aksinya saat proses pengobatan berdua.

“Perbuatan itu terjadi berulang kali sejak Januari 2020 hingga November 2021, hingga korban hamil, pelaku menggugurkan janin korban pada usia kehamilan 4 bulan dengan ramuan,” terangnya.

Erlina juga menyebutkan bahwa selama pengobatan itu korban dilarang bertemu dengan orang tuanya padahal saat itu korban sudah sembuh.

“Pada momen ulang tahun, pelaku memberikan izin untuk korban pulang dengan syarat harus kembali berobat kerumahnya,” ujarnya.

Meskipun korban pulang ke rumahnya namun tetap di bawah pengaruh karena korban menggunakan gelang yang diberikan oleh tersangka.

“Tidak terima atas kejadian yang dialami anaknya, lalu ibu korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Aceh dan hari ini kami menerima tahap 2 di kantor Kejari Abdya,” tanda Erlina.

Kini pelaku telah dititipkan di Lapas Kelas IIB Blangpidie. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman Ancaman paling tinggi uqubat ta’zir penjara paling lama 200 bulan.

Previous Post

PWI Pulihkan Keanggotaan Muhammad Saleh

Next Post

Warga Apresiasi Bupati Aceh Selatan atas Normalisasi Sungai: Ancaman Gagal Panen Kini Sirna

Next Post
Warga Apresiasi Bupati Aceh Selatan atas Normalisasi Sungai: Ancaman Gagal Panen Kini Sirna

Warga Apresiasi Bupati Aceh Selatan atas Normalisasi Sungai: Ancaman Gagal Panen Kini Sirna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Penjualan Kue di Lampisang Naik 20 Persen Saat Lebaran

Penjualan Kue di Lampisang Naik 20 Persen Saat Lebaran

24/03/2026
Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Rusia Pantau Situasi Terbaru Iran, Sebut Ada Pernyataan Kontradiktif

24/03/2026
Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

24/03/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Konsistensi Nilai Ramadan Pasca-Idulfitri

Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Konsistensi Nilai Ramadan Pasca-Idulfitri

23/03/2026
Idul Fitri di Lokasi Bencana, Bupati Tamiang: Terimakasih Pak Presiden

Mendagri Ungkap 5 Desa di Aceh dan Sumut Hilang Total Tersapu Banjir

23/03/2026

Terpopuler

Ohku, Seorang Dukun di Abdya Diduga Hamili Pasien hingga Mengugurkan Janinnya

Ohku, Seorang Dukun di Abdya Diduga Hamili Pasien hingga Mengugurkan Janinnya

22/05/2025

Pernyataan Prabowo Soal Pemulihan 100 Persen Bikin Korban Banjir Aceh Geram

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

Jak Bak Jeurat; Cara Warga Aceh Bersilaturahmi dengan Kerabat yang Sudah Tiada

Isu Mosi Tak Percaya 67 Anggota DPRA Dinilai Operasi Politik Adu Domba, Soliditas di Bawah Zulfadhli Ditegaskan Tetap Kokoh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com