Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Kejari Aceh Barat Sita Uang Rp600 Juta dari Kasus Pajak

redaksi by redaksi
30/05/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Kejari Aceh Barat Sita Uang Rp600 Juta dari Kasus Pajak

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

MEULABOH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat hingga saat ini telah menyita uang tunai sekitar Rp600 juta dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pajak penerangan lampu jalan di Pemkab Aceh Barat, dengan indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp2,62 miliar lebih.

“Uang senilai Rp600 jutaan ini berasal dari pengembalian dari sejumlah saksi yang selama ini telah telah kami lalukan pemeriksaan terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Siswanto didampingi Kasi Intelijen Ahmad Lutfi di Meulaboh, Provinsi Aceh, Rabu.

Penyitaan dana ini setelah dana insentif ini dikembalikan oleh sejumlah aparat sipil negara (ASN) dan pegawai honorer/tenaga harian lepas yang diduga ikut menerima dana tersebut dalam kurun waktu tahun 2018-2022.

Menurutnya, uang yang disita tersebut diduga berasal dari hasil korupsi pajak daerah, setelah sebelumnya dikembalikan atas kesadaran dari para penerima uang insentif pungutan pajak daerah, yang telah diterima sejak tahun 2018 – 2022.

Dalam kasus ini, kata Siswanto, penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat juga telah menetapkan lima orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi.

Ada pun kelima ASN yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut diantaranya berinisial MH selaku Kepala BPKD Aceh Barat tahun 2018-2020, JJ selaku Plt Kepala BPKD Aceh Barat Tahun 2020 – 2021.

Kemudian Z selaku Kepala BPKD Aceh Barat tahun 2019 dan tahun 2021-2022, EH selaku Kabid Pendapatan BPKD Aceh Barat tahun 2018, serta SF selaku Kabid Pendapatan tahun 2019 – 2022.

Siswanto mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya juga telah meminta keterangan atau melakukan pemeriksaan terhadap 80 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Kejaksaan Negeri Aceh Barat juga meminta kepada para pihak yang merasa ikut menerima dana insentif pajak dari tahun 2018-2022 agar segera mengembalikan dana tersebut kepada penyidik.

“Kalau memang merasa tidak berhak menerima, silahkan kembalikan,” katanya lagi.

Saat ini, Kejaksaan Negeri Aceh Barat juga masih menunggu hasil audit terhadap indikasi kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani tersebut.

Sumber: antara

Previous Post

Tokee Awe Sampaikan Materi pada Pelatihan Motivasi Bisnis Bagi Melenial di Abdya

Next Post

Polisi Amankan Sejumlah Gereja di Banda Aceh

Next Post
Polisi Amankan Sejumlah Gereja di Banda Aceh

Polisi Amankan Sejumlah Gereja di Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Disdikbud Abdya Laksanakan FLS2N Tingkat Kabupaten, Gusvizarni Minta Hasilnya Harus Transparan

Disdikbud Abdya Laksanakan FLS2N Tingkat Kabupaten, Gusvizarni Minta Hasilnya Harus Transparan

20/05/2026
9 Atlit Taekwondo Aceh Barat Raih 7 Tiket PORA

9 Atlit Taekwondo Aceh Barat Raih 7 Tiket PORA

20/05/2026
Ohku, Huntara Proyek PT HK Rusak Akibat Angin Kencang di Pidie Jaya

Ohku, Huntara Proyek PT HK Rusak Akibat Angin Kencang di Pidie Jaya

20/05/2026
Disdikbud dan Lapas IIB Blangpidie Jalin Kerjasama Wujudkan Program PKBM

Disdikbud dan Lapas IIB Blangpidie Jalin Kerjasama Wujudkan Program PKBM

20/05/2026
Kepala SMAN 2 Unggul Ali Hasjmy Secara Aklamasi Terpilih Jadi Plt Ketua DPD AKSI Aceh

Kepala SMAN 2 Unggul Ali Hasjmy Secara Aklamasi Terpilih Jadi Plt Ketua DPD AKSI Aceh

20/05/2026

Terpopuler

Ohku, Huntara Proyek PT HK Rusak Akibat Angin Kencang di Pidie Jaya

Ohku, Huntara Proyek PT HK Rusak Akibat Angin Kencang di Pidie Jaya

20/05/2026

Empat Mahasiswa Abdya Penerima Beasiswa MPR RI Resmi Dilepas ke China

Pencabutan Pergub JKA: Antara Pernyataan Politik dan Keabsahan Normatif

Sarizal Terpilih Sebagai Keuchik PAW Gampong Lhang Setia

Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com