Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Kejari Aceh Barat Sita Uang Rp600 Juta dari Kasus Pajak

redaksi by redaksi
30/05/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Kejari Aceh Barat Sita Uang Rp600 Juta dari Kasus Pajak

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

MEULABOH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat hingga saat ini telah menyita uang tunai sekitar Rp600 juta dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pajak penerangan lampu jalan di Pemkab Aceh Barat, dengan indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp2,62 miliar lebih.

“Uang senilai Rp600 jutaan ini berasal dari pengembalian dari sejumlah saksi yang selama ini telah telah kami lalukan pemeriksaan terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Siswanto didampingi Kasi Intelijen Ahmad Lutfi di Meulaboh, Provinsi Aceh, Rabu.

Penyitaan dana ini setelah dana insentif ini dikembalikan oleh sejumlah aparat sipil negara (ASN) dan pegawai honorer/tenaga harian lepas yang diduga ikut menerima dana tersebut dalam kurun waktu tahun 2018-2022.

Menurutnya, uang yang disita tersebut diduga berasal dari hasil korupsi pajak daerah, setelah sebelumnya dikembalikan atas kesadaran dari para penerima uang insentif pungutan pajak daerah, yang telah diterima sejak tahun 2018 – 2022.

Dalam kasus ini, kata Siswanto, penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat juga telah menetapkan lima orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi.

Ada pun kelima ASN yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut diantaranya berinisial MH selaku Kepala BPKD Aceh Barat tahun 2018-2020, JJ selaku Plt Kepala BPKD Aceh Barat Tahun 2020 – 2021.

Kemudian Z selaku Kepala BPKD Aceh Barat tahun 2019 dan tahun 2021-2022, EH selaku Kabid Pendapatan BPKD Aceh Barat tahun 2018, serta SF selaku Kabid Pendapatan tahun 2019 – 2022.

Siswanto mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya juga telah meminta keterangan atau melakukan pemeriksaan terhadap 80 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Kejaksaan Negeri Aceh Barat juga meminta kepada para pihak yang merasa ikut menerima dana insentif pajak dari tahun 2018-2022 agar segera mengembalikan dana tersebut kepada penyidik.

“Kalau memang merasa tidak berhak menerima, silahkan kembalikan,” katanya lagi.

Saat ini, Kejaksaan Negeri Aceh Barat juga masih menunggu hasil audit terhadap indikasi kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani tersebut.

Sumber: antara

Previous Post

Tokee Awe Sampaikan Materi pada Pelatihan Motivasi Bisnis Bagi Melenial di Abdya

Next Post

Polisi Amankan Sejumlah Gereja di Banda Aceh

Next Post
Polisi Amankan Sejumlah Gereja di Banda Aceh

Polisi Amankan Sejumlah Gereja di Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

‎Ziarah Makam Raja Pedir, Kapolres Pidie Bersama Forkopimda Kenang Sejarah di Hari Jadi Pidie ke-515

‎Ziarah Makam Raja Pedir, Kapolres Pidie Bersama Forkopimda Kenang Sejarah di Hari Jadi Pidie ke-515

18/09/2026
Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIM MAN 4 Aceh Selatan Berlangsung Demokratis

Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIM MAN 4 Aceh Selatan Berlangsung Demokratis

18/09/2026
Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

18/09/2026
PT PEMA Teken MoU Bersama 16 CEO Internasional pada Langkawi International Agriculture & Aquaculture Conference 2026

PT PEMA Teken MoU Bersama 16 CEO Internasional pada Langkawi International Agriculture & Aquaculture Conference 2026

18/09/2026
Dalam Sepekan 5 WN Malaysia Dibekuk Imbas Selundupkan Narkoba ke RI

Ohku, Perwira Polisi di Aceh Timur Dipukul saat Pergoki Pencuri Kabel Tower

18/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Kejari Aceh Barat Sita Uang Rp600 Juta dari Kasus Pajak

Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

Mengukir Sejarah Kepemimpinan Perempuan: Refleksi atas Pelantikan Keuchik Rauzatul Jannah di Indra Jaya

Aksi Solidaritas Kemanusiaan, SMA/SMK/SLB Se-Aceh Barat Daya Bantu Penanganan Pascabanjir di SMAN 4 Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com