Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Gugat SK Caretaker ke Pengadilan, Ketum HIPMI Aceh: Kami Hanya Cari Keadilan

redaksi by redaksi
31/05/2025
in Nanggroe
0
Gugat SK Caretaker ke Pengadilan, Ketum HIPMI Aceh: Kami Hanya Cari Keadilan

Banda Aceh – Kisruh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Aceh masih terus berlanjut. Ini lantaran Ketua BPD HIPMI Aceh , Gidong telah melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh terkait munculnya SK Caretaker.

Kuasa hukum BPD HIPMI Aceh, dari kantor hukum Aldi Muhardi and Partners membenarkan terkait gugatan Ketua Umum BPD HIPMI Aceh ke Pengadilan Negeri Banda Aceh hari ini.

“Sudah dilakukan gugatan oleh Ketua Umum BPD HIPMI Aceh, yaitu Ridha Mafdhul terkait SK Caretaker, agenda sidangnya pun tinggal menunggu penetapan dari Pengadilan Negeri Banda Aceh,” kata Aldi, Sabtu 31 Mei 2025.

Setelah meminta pertimbangan dari para senior dan mendengar permohonan dari Forum BPC HIPMI Se-Aceh hari ini BPD HIPMI Aceh telah menempuh jalur hukum.

“Kami tegaskan, perjuangan ini bukan soal siapa yang menang atau kalah, tetapi yang saya perjuangkan ini adalah keadilan, keadilan bagi HIPMI Aceh, bagi seluruh keluarga besar HIPMI Aceh,” ucapnya.

Menurutnya, permasalahan ini harus segera berakhir dan ditentukan secara hukum, terkait SK Caretaker BPD HIPMI Aceh yang cacat administrasi.

“Kalau pelanggaran aturan organisasi ini terus di biarkan, akan menjadi preseden buruk untuk HIPMI. Padahal secara AD/ART kami masih memiliki hak dan wewenang dalam melakukan MUSDA XV BPD HIPMI Aceh,” ucapnya.

Senada juga disampaikan salah satu Ketua Dewan Pembina BPC HIPMI yang hadir, Andi Jack mengungkapkan, peristiwa penerbitkan SK Caretaker mengangkangi aturan organisasi dan merusak pesta demokrasi di HIPMI Aceh.

Andi Jack juga mengatakan, terkait tentang SK Caretaker melanggar AD/ART HIPMI. Mestinya BPP HIPMI mengayomi akan hal tersebut.

“AD/ART itu produk bersama, yaitu produk bareng-bareng, bukan untuk menjadi kepentingan suatu pihak,” ungkapnya.

Previous Post

50 Rumah Warga di Aceh Barat Terdampak Banjir Rob

Next Post

Kepala Bappeda Aceh Besar Tutup Training Raya HMI di Bapelkes Jantho

Next Post
Kepala Bappeda Aceh Besar Tutup Training Raya HMI di Bapelkes Jantho

Kepala Bappeda Aceh Besar Tutup Training Raya HMI di Bapelkes Jantho

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

12/06/2026
Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

12/06/2026
Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

12/06/2026
Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

12/06/2026
Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

12/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com