Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Dua Terpidana Judi

redaksi by redaksi
13/06/2025
in Lintas Timur
0
Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Dua Terpidana Judi

Terpidana judi menjalani hukuman cambuk di Aceh Besar, Jumat (13/6/2025). ANTARA/HO-Kejari Aceh Besar

Banda Aceh – Jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar mengeksekusi cambuk dua terpidana maisir atau perjudian berdasarkan putusan Mahkamah Syariah yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pelaksanaan eksekusi hukuman cambuk berlangsung di halaman Masjid Agung Al Munawwarah, Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Jumat.

Eksekusi terhadap terpidana dilakukan di atas panggung yang disediakan serta berlangsung di hadapan khalayak ramai. Eksekusi turut disaksikan unsur Forkompinda Kabupaten Aceh Besar.

Adapun dua terpidana judi yang menjalani hukuman cambuk tersebut yakni Akmaruddin dengan hukuman 10 kali cambuk. Serta terpidana Nouval Ovandi dengan hukuman cambuk sebanyak 10 kali.

Kedua terpidana dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 18 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayah berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Jantho.

Hukuman terhadap keduanya dikurangi masing-masing satu kali cambuk. Pengurangan tersebut karena keduanya menjalani masa tahanan selama satu bulan, sehingga uqubat cambuk yang dijalani masing-masing sembilan kali.

Sebelum menjalani hukuman cambuk, kedua terpidana yang tertangkap saat bermain judi daring atau online tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dinyatakan sehat, keduanya menjalani uqubat cambuk sesuai hukuman yang ditetapkan.

Kepala Kejari Aceh Besar Jimmy Novian Tirayudi mengatakan pelaksanaan hukuman cambuk tersebut menjadi pelajaran kepada masyarakat agar menaati dan mematuhi syariat Islam yang diterapkan di Provinsi Aceh.

“Pelaksanaan hukuman cambuk ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa kejaksaan berkomitmen menegakkan hukum berlandaskan Qanun syariat Islam. Pelaksanaan hukuman ini untuk menimbulkan efek jera serta tidak ditiru masyarakat lainnya,” kata Jemmy Novian Tirayudi.

Sumber: antara

Previous Post

Tujuh Haji Asal Aceh Masih Jalani Perawatan di RS Arab Saudi

Next Post

JK Sesalkan Keputusan Mendagri Tito Picu Kisruh Empat Pulau di Aceh

Next Post
JK Sesalkan Keputusan Mendagri Tito Picu Kisruh Empat Pulau di Aceh

JK Sesalkan Keputusan Mendagri Tito Picu Kisruh Empat Pulau di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

5 Desa di Aceh Tengah Terisolasi Lagi Imbas Jembatan Darurat Ambruk

5 Desa di Aceh Tengah Terisolasi Lagi Imbas Jembatan Darurat Ambruk

07/04/2026
Bank Aceh dan USK Jalin Sinergi Untuk Kemajuan Ekonomi dan Pendidikan Aceh

Bank Aceh dan USK Jalin Sinergi Untuk Kemajuan Ekonomi dan Pendidikan Aceh

07/04/2026
Huntara di Desa Lubuk Sidup Ditargetkan Siap Ditempati 10 Hari Lagi

Huntara di Desa Lubuk Sidup Ditargetkan Siap Ditempati 10 Hari Lagi

07/04/2026
Krak, Bupati Aceh Barat Copot Sementara 7 Keuchik

Krak, Bupati Aceh Barat Copot Sementara 7 Keuchik

07/04/2026
Proses Harmonisasi Perbup Selesai, Gaji Keuchik di Aceh Besar Segera Normal

Proses Harmonisasi Perbup Selesai, Gaji Keuchik di Aceh Besar Segera Normal

07/04/2026

Terpopuler

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

27/11/2023

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Putra Abdya Luncurkan Buku ‘Manusia yang Tak Sekedar Hidup’

Akademisi USK Nilai Pemangkasan Jumlah Penerima JKA Bentuk Lemahnya Kinerja DPR Aceh

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com