Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Dua Terpidana Judi

redaksi by redaksi
13/06/2025
in Lintas Timur
0
Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Dua Terpidana Judi

Terpidana judi menjalani hukuman cambuk di Aceh Besar, Jumat (13/6/2025). ANTARA/HO-Kejari Aceh Besar

Banda Aceh – Jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar mengeksekusi cambuk dua terpidana maisir atau perjudian berdasarkan putusan Mahkamah Syariah yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pelaksanaan eksekusi hukuman cambuk berlangsung di halaman Masjid Agung Al Munawwarah, Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Jumat.

Eksekusi terhadap terpidana dilakukan di atas panggung yang disediakan serta berlangsung di hadapan khalayak ramai. Eksekusi turut disaksikan unsur Forkompinda Kabupaten Aceh Besar.

Adapun dua terpidana judi yang menjalani hukuman cambuk tersebut yakni Akmaruddin dengan hukuman 10 kali cambuk. Serta terpidana Nouval Ovandi dengan hukuman cambuk sebanyak 10 kali.

Kedua terpidana dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 18 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayah berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Jantho.

Hukuman terhadap keduanya dikurangi masing-masing satu kali cambuk. Pengurangan tersebut karena keduanya menjalani masa tahanan selama satu bulan, sehingga uqubat cambuk yang dijalani masing-masing sembilan kali.

Sebelum menjalani hukuman cambuk, kedua terpidana yang tertangkap saat bermain judi daring atau online tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dinyatakan sehat, keduanya menjalani uqubat cambuk sesuai hukuman yang ditetapkan.

Kepala Kejari Aceh Besar Jimmy Novian Tirayudi mengatakan pelaksanaan hukuman cambuk tersebut menjadi pelajaran kepada masyarakat agar menaati dan mematuhi syariat Islam yang diterapkan di Provinsi Aceh.

“Pelaksanaan hukuman cambuk ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa kejaksaan berkomitmen menegakkan hukum berlandaskan Qanun syariat Islam. Pelaksanaan hukuman ini untuk menimbulkan efek jera serta tidak ditiru masyarakat lainnya,” kata Jemmy Novian Tirayudi.

Sumber: antara

Previous Post

Tujuh Haji Asal Aceh Masih Jalani Perawatan di RS Arab Saudi

Next Post

JK Sesalkan Keputusan Mendagri Tito Picu Kisruh Empat Pulau di Aceh

Next Post
JK Sesalkan Keputusan Mendagri Tito Picu Kisruh Empat Pulau di Aceh

JK Sesalkan Keputusan Mendagri Tito Picu Kisruh Empat Pulau di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hampir Setahun Pascabanjir, DAS Reuseh Teungoeh Dibiarkan Mengancam Warga

Hampir Setahun Pascabanjir, DAS Reuseh Teungoeh Dibiarkan Mengancam Warga

25/08/2026
Pemko Banda Aceh Gandeng Seoul Hadirkan Perpustakaan Luar Ruangan

Pemko Banda Aceh Gandeng Seoul Hadirkan Perpustakaan Luar Ruangan

25/08/2026
Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang

Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang

25/08/2026
Jalan Zaman Belanda di Alue Peunawa Mulai Diaspal Masa Bupati Dr. Safaruddin

Jalan Zaman Belanda di Alue Peunawa Mulai Diaspal Masa Bupati Dr. Safaruddin

25/08/2026
SMAN 1 Jaya Serahkan Donasi Bencana Gempa NTT

SMAN 1 Jaya Serahkan Donasi Bencana Gempa NTT

25/08/2026

Terpopuler

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

24/08/2026

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Dua Terpidana Judi

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com