Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Turki Tahan Kartunis Buntut Karikatur Nabi Muhammad

redaksi by redaksi
01/07/2025
in Internasional
0
MUI Usul Masa Tinggal Jemaah Haji Cukup 20 Hari: Biaya Berkurang

Ilustrasi

Jakarta – Kejaksaan Turki menahan tiga jurnalis, termasuk kartunis, pada Senin (30/6) atas gambar satire Nabi Muhammad dan Nabi Musa yang diterbitkan majalah mingguan Leman edisi akhir Juni 2025.

Gambar satire itu menampilkan Nabi Muhammad dan Nabi Musa berjabatan tangan dengan latar rudal terbang di bawah dalam sebuah adegan yang menyerupai perang.

Kartun tersebut menuai kecaman keras dari pejabat pemerintah dan warga Turki.

“Kantor jaksa agung umum telah melakukan penyelidikan atas penerbitan kartun di majalah Leman edisi 26 Juni 2025 yang secara terbuka meremehkan nilai-nilai agama, dan surat perintah penangkapan telah dikeluarkan bagi mereka yang terlibat,” kata Kantor Kejaksaan seperti diberitakan AFP.

Menteri Dalam Negeri Ali Yerlikaya membagikan sebuah video di X yang memperlihatkan petugas polisi menahan kartunis Dogan Pehlevan dan menyeretnya menaiki tangga sebuah gedung dengan tangan diborgol di belakang punggungnya.

“Saya sekali lagi mengutuk mereka yang mencoba menabur perselisihan dengan menggambar karikatur Nabi Muhammad kita,” tulis Yerlikaya.

“Orang yang menggambar gambar keji ini, D.P., telah ditangkap dan ditahan. Orang-orang yang tidak tahu malu ini akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum.”

Yerlikaya kemudian mengunggah dua video lainnya, yang memperlihatkan dua pria lainnya dibaringkan di tanah dan dibawa paksa dari rumah mereka, sementara polisi menyeret mereka ke dalam mobil van – salah satunya berjalan tanpa alas kaki.

Menteri Kehakiman Yilmaz Tunc mengatakan penyelidikan telah diluncurkan berdasarkan Pasal 216 KUHP Turki, yang mengkriminalisasi hasutan untuk kebencian dan permusuhan, dan bahwa perintah penahanan telah dikeluarkan untuk total enam orang.

Dalam pernyataannya, majalah Leman meminta maaf kepada para pembaca yang merasa tersinggung dan mengatakan kartun tersebut telah disalahpahami.

Dikatakan bahwa Pehlevan telah berusaha menyoroti “penderitaan seorang pria Muslim yang terbunuh dalam serangan Israel”, dan bahwa tidak ada niat untuk menghina Islam atau nabinya.

“Nama Muhammad termasuk yang paling banyak digunakan di dunia oleh umat Islam untuk menghormati Nabi. Kartun tersebut tidak menggambarkan Nabi dan tidak dibuat untuk mengejek nilai-nilai agama,” kata majalah tersebut, yang menyebut beberapa penafsiran “sengaja jahat.”

Leman juga mendesak otoritas kehakiman untuk bertindak melawan apa yang mereka sebut sebagai kampanye kotor, dan meminta pasukan keamanan tetap melindungi kebebasan berekspresi.

Penangkapan dilakukan setelah rekaman video di media sosial menunjukkan sekelompok pengunjuk rasa berbaris menuju gedung kantor Leman di pusat kota Istanbul, meneriakkan slogan-slogan dan menendang pintu masuknya.

Peringkat Turki untuk kebebasan berekspresi secara konsisten rendah, yang mencerminkan pembatasan signifikan pada media dan wacana publik. Reporters Without Borders menempatkan Turki pada peringkat ke-158 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers 2024.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Bagaimana Kekuatan Militer Iran setelah Perang dengan Israel?

Next Post

Perusak Salib Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Retret Kristen di Cidahu

Next Post
Perusak Salib Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Retret Kristen di Cidahu

Perusak Salib Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Retret Kristen di Cidahu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Kanada

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Kanada

11/06/2026
BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Aceh Barat

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Aceh Barat

11/06/2026
Riyaldi Dinilai Tepat Pimpin KNPI Aceh Selatan, Dinilai Mampu Hadirkan Semangat Baru Organisasi Kepemudaan

Riyaldi Dinilai Tepat Pimpin KNPI Aceh Selatan, Dinilai Mampu Hadirkan Semangat Baru Organisasi Kepemudaan

11/06/2026
Empat Rumah di Permata Hangus ‘Dilalap’ Sijago Merah

Empat Rumah di Permata Hangus ‘Dilalap’ Sijago Merah

11/06/2026
Atap Sebuah Ruko di Kuta Cot Glie Rusak Diterjang Angin Kencang

Atap Sebuah Ruko di Kuta Cot Glie Rusak Diterjang Angin Kencang

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com