Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Ohku, Mantan Keuchik di Aceh Timur Jadi DPO Kasus Penyelundupan 45 Bungkus Sabu

redaksi by redaksi
03/07/2025
in Lintas Timur
0
Ohku, Mantan Keuchik di Aceh Timur Jadi DPO Kasus Penyelundupan 45 Bungkus Sabu

Bareskrim Polri membongkar penyelundupan 45 bungkus sabu di Aceh Timur. (Foto: dok. Istimewa)

Jakarta – Penyelundupan 45 bungkus sabu di Aceh Timur, Aceh, yang dibongkar Bareskrim Polri melibatkan seorang mantan kepala desa sekaligus caleg DPRD. Pelaku bernama Baihaqi alias Boy itu kini diburu polisi.

“Dari hasil interogasi sementara, tersangka Khairul dan tersangka Teuku alias Ponde diperintah oleh Baihaqi (DPO) alias Boy (mantan kepala desa/Geuchik dan caleg DPRD), ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareksrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).

Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka diperintah oleh Boy untuk mengambil sabu tersebut di pinggir Pantai Idi Cut. Mereka dijanjikan upah puluhan juta untuk membawa sabu tersebut.

“DPO Baihaqi alias Boy memerintahkan tersangka Khairul dan Teuku untuk mengambil narkotika jenis sabu di pinggir Pantai Idi Cut dari kapal, dengan upah Rp 45 juta dibagi dua,” jelasnya.

Kasus ini dibongkar oleh tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polres Aceh Timur, yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen, Kombes Awaludin Amin, dan AKBP Irwan.

Dua orang kurir ditangkap dalam operasi ini, Keduanya ditangkap di Jalan Alue Puteh-Blang Geulumpang, Matang Pineung, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, tepat di Hari Bhayangkara ke-79, pada Selasa (1/7/2025).

Dari kedua tersangka, tim gabungan menyita 45 bungkus sabu yang disimpan di dalam karung dan tas, serta 2 unit motor dan ponsel sebagai alat komunikasi.

Brigjen Eko Hadi menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyelundupan sabu dari Malaysia melalui jalur perairan Aceh.

“Selanjutnya, Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim melakukan joint operation dengan Satgas NIC dan Bea Cukai Aceh dan melakukan penyelidikan terhadap target yang berada di Aceh Timur,” ungkapnya.

Hingga akhirnya, pada Selasa (1/7), tim berhasil mengamankan tersangka Khairul dan Teuku alias Ponde.

“Keduanya berperan sebagai kuda langsir, kemudian tim berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 45 bungkus di dalam 2 karung dan 1 tas,” jelasnya.

Sumber: detik.com

Previous Post

Sekda Aceh Timur Hadiri Pemusnahan Barang Bukti

Next Post

JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

Next Post
JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nasir Djamil Minta Pemerintah Aceh Berikan Solusi Terhadap Polemik TPP ASN PPPK

Nasir Djamil Minta Pemerintah Aceh Berikan Solusi Terhadap Polemik TPP ASN PPPK

19/07/2025
Fraksi DPRK Banda Aceh Sampaikan Pandangan Terkait Raqan RPJM

Fraksi DPRK Banda Aceh Sampaikan Pandangan Terkait Raqan RPJM

19/07/2025
UIN Ar-Raniry Bahas Jejak Peradaban Islam di Pahang dan Hubungannya dengan Aceh

UIN Ar-Raniry Bahas Jejak Peradaban Islam di Pahang dan Hubungannya dengan Aceh

18/07/2025
Lagi, Sahara Bagikan Sembako ‘Jumat Berkah’ ke Fakir Miskin

Lagi, Sahara Bagikan Sembako ‘Jumat Berkah’ ke Fakir Miskin

18/07/2025
KADIN Abdya Akan Berikan Sangsi Tegas Untuk Pangkalan Gas LPG Culas

KADIN Abdya Akan Berikan Sangsi Tegas Untuk Pangkalan Gas LPG Culas

18/07/2025

Terpopuler

Dr. Safaruddin Ditunjuk Sebagai Korwil Aceh APKASI

Dr. Safaruddin Ditunjuk Sebagai Korwil Aceh APKASI

17/07/2025

Nyan, Ribuan Mahasiswa Akan Terima Beasiswa dari Pemkab Pidie

Ohku, Proses Pengusulan DOKA 2026 di Pidie Jaya Kini Tuai Polemik

Pendaftaran Agam Inong Abdya 2025 Dibuka, Ini Syaratnya

Ngopi Ba’da Shubuh di Kediaman Menteri Pertanian, Bupati H Mirwan : Insya Allah, Aceh Selatan akan Mendapat Bantuan Bibit dan Alsistan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com