Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Sekda Aceh Timur Hadiri Pemusnahan Barang Bukti

redaksi by redaksi
03/07/2025
in Lintas Timur
0
Sekda Aceh Timur Hadiri Pemusnahan Barang Bukti

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si, diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Adlinsyah, S.Sos, M.AP menghadiri pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara pidana yang telah memiliki kekuartan hukum tetap (Inkrah), di halaman kantor Kejari, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Senin (30/6).

Pemusnahan ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Timur, Dr. Lukman Hakim SH. MH. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.022,43 gram, ganja 193,21 gram, pil ekstasi 47 butir, dan sejumlah barang bukti lainnnya.

Barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan air dan cairan pelarut dari bahan kimia lalu dibuang ke selokan, sedangkan narkotika jenis ganja dibakar sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Sementara barang bukti berupa handphone dimusnahkan dengan cara dipukul dengan menggunakan palu, sedangkan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda/mesin pemotong besi, kemudian dimasukkan seluruh barang bukti lainnya ke dalam drum yang telah disediakan kemudian dibakar.

“Perkara orang dan harta benda (Oharda) sebanyak 5 perkara yang terdiri dari kejahatan pencurian, penganiayaan, penggelapan, penipuan, dan pengrusakan. Sedangkan dari perkara tindak pidana keamanan negara dan ketertiban umum sebanyak 9 perkara, yang terdiri dari kejahatan seperti pelecehan, migas, rohingya dan Qanun (perda),” ujar Kajari dalam sambutannnya pada kegiatan itu yang dihadiri unsur Forkopimda dan kepada OPD dalam Kabupaten Aceh Timur. []

Previous Post

Bupati Al-Farlaky: Haflah Alqur’an untuk Mewujudkan Generasi Qurani

Next Post

Ohku, Mantan Keuchik di Aceh Timur Jadi DPO Kasus Penyelundupan 45 Bungkus Sabu

Next Post
Ohku, Mantan Keuchik di Aceh Timur Jadi DPO Kasus Penyelundupan 45 Bungkus Sabu

Ohku, Mantan Keuchik di Aceh Timur Jadi DPO Kasus Penyelundupan 45 Bungkus Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

12/06/2026
Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

12/06/2026
Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

12/06/2026
Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

12/06/2026
Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Sekda Aceh Timur Hadiri Pemusnahan Barang Bukti

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com