Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Aceh Besar Gelar Rakor Percepatan Tanggulangi Kemiskinan

redaksi by redaksi
09/07/2025
in Lintas Timur
0
Aceh Besar Gelar Rakor Percepatan Tanggulangi Kemiskinan

Staf Ahli Bupati Aceh Besar Drs Sulaimi MSi membuka rapat koordinasi TKPK Daerah Kabupaten Aceh Besar di aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (09/07/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

JANTHO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar terus berupaya menanggulangi kemiskinan terutama kemiskinan ekstrim yang terus dilakukan secara kolaboratif, sehingga upaya tersebut menghasilkan penurunan angka kemiskinan ekstrem di Aceh Besar menjadi 0,82%.

Hal itu sebagaimana disampaikan Staf Ahli Bupati Aceh Besar Drs Sulaimi MSi saat membuka rapat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Daerah Kabupaten Aceh Besar di Aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (09/07/2025).

“Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Aceh Besar telah mengambil langkah konkret pada tahun 2024 lalu, dengan melibatkan para stakeholder yaitu organusasi perangkat daerah , lembaga, dan masyarakat guna pemutakhiran data P3KE, validasi data keluarga miskin ekstrem, serta pengalokasian anggaran untuk program kegiatan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem. Kolaborasi ini menghasilkan penurunan angka kemiskinan ekstrem di wilayah kita menjadi 0,82%, sesuai dengan data BPS, pada Maret 2024,” ujarnya.

Pada tahun 2022, Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Inpres ini menjadi landasan kuat untuk bekerja secara sinergis dan terpadu dalam menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia, dengan target nol persen pada akhir tahun 2024.

“Tahun 2025 ini, kita terus berkomitmen untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem yang semakin diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 27 Maret 2025. Inpres ini menegaskan pentingnya optimalisasi program melalui keterpaduan dan sinergi antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” jelas Sulaimi.

Inpres 8 Tahun 2025 juga menggarisbawahi strategi kebijakan yang mencakup Pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui penyediaan infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, dan penataan lingkungan. Peningkatan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi dan perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan. Penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan dengan pendekatan berbasis data yang akurat dan terintegrasi.

“Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Aceh Besar akan menjadi leading dalam pengentasan kemiskinan yang melibatkan seluruh SKPD hingga pihak eksternal, seperti perguruan tinggi, masyarakat, NGO, dan sebagainya,” tuturnya.

Hadir pada Rakor tersebut Kepala Organusasi Perangkat Daerah terkait, Para Camat salam wilayah Kabupaten Aceh Besar serta anggota Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Daerah Kabupaten Aceh Besar.

Previous Post

Mualem Resmi Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029

Next Post

128 Jemaah Kloter Terakhir dari Aceh Mendarat di Bandara SIM Blang Bintang

Next Post
[Opini] Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara

128 Jemaah Kloter Terakhir dari Aceh Mendarat di Bandara SIM Blang Bintang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pesantren Al Zahrah Sosialisasikan Lima Program Unggulan Tahun Ajaran 2026/2027

Pesantren Al Zahrah Sosialisasikan Lima Program Unggulan Tahun Ajaran 2026/2027

17/07/2026
Ketua DPRK Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni, Tahun Ini Advokasi 4 Rumah

Ketua DPRK Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni, Tahun Ini Advokasi 4 Rumah

17/07/2026
Seleb Aceh Besar Ditangkap Polisi Syariah Usai Pamer ‘Siagam’ Saat Live Tiktok

Seleb Aceh Besar Ditangkap Polisi Syariah Usai Pamer ‘Siagam’ Saat Live Tiktok

17/07/2026
Dinsos Aceh Bantu Kebutuhan Darah untuk 15 Rumah Sakit

Dinsos Aceh Bantu Kebutuhan Darah untuk 15 Rumah Sakit

17/07/2026
Satgas PRR Kawal Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

Satgas PRR Kawal Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

17/07/2026

Terpopuler

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

16/07/2026

Kemana Mengalir Dana Bencana Rp36 Miliar? Aliansi Pemuda Minta Pemkab Pidie Jaya Buka Seluruh Dokumen

Polda Lampung Berhasil Amankan DPO Kasus Narkotika dari Aceh

Serah Terima 116 Santri Baru, Pimpinan Al Zahrah: Bina Tiga Pilar Kecerdasan

Gempa Magnitudo 3,4 Kembali Guncang Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com