Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Diskominfo Aceh Besar Bongkar Tiang Baliho di Ladong

redaksi by redaksi
11/07/2025
in Lintas Timur
0
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Diskominfo Aceh Besar Bongkar Tiang Baliho di Ladong

Kondisi rangka baliho yang rusak di depan Gedung Amanah Aceh sebelum dibongkar, Kamis, (10/7/2025). FOTO/DOK DISKOMINFO ACEH BESAR

JANTHO – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tiang baliho yang rusak di depan Gedung Amanah Aceh di Gampong Ladong, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomifo) Aceh Besar membongkar tiang baliho yang dikhawatirkan membahayakan para pengguna jalan. Pembongkaran tiang dilakukan, Kamis (10/7/2025).

Menurut Kadiskomifo Aceh Besar, Khairul Huda, SIKom, MM, setelah ditelusuri tiang tersebut tidak terdaftar dalam kepemilikan Pemkab Aceh Besar. Namun karena kondisinya yang rusak dan dapat membahayakan pengguna jalan sewaktu-waktu, maka pihaknya mengambil langkah untuk melakukan pembongkaran.

“Beberapa waktu lalu ada laporan terkait kerangka tiang baliho yang rusak, setelah kita telusuri bukan punya Pemkab Aceh Besar. Kita sudah koordinasi dengan Pemerintah provinsi namun tiang tersebut juga tidak terdaftar, maka dengan itu kami ambil sikap untuk melakukan pembongkaran,” katanya.

Khairul Huda juga menghimbau kepada para pengusaha yang memiliki tiang baliho untuk memantau kondisi tiang dan kerangka baliho dimanapun berada. Jika kondisinya dalam keadaan rusak agar segera diperbaiki supaya tidak membahayakan masyarakat.

“Kami harap kepada para pemilik tiang untuk terus memantau kondisi tiang dan kerangka baliho. Mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu. Kondisi tiang yang rusak dapat membahayakan masyarakat,” terangnya.

Selain itu, Kadiskominfo juga mengharapkan para pemilik tiang baliho di Aceh Besar mengurus izin dan melaporkan kepada pemerintah, agar pemerintah mudah mengkontrol jika ada kerusakan.

“Yang pasti para pengusaha advertising harus mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditetapkan, jika tidak dilaporkan maka kami anggap ilegal dan bisa dibongkar kapanpun,” pungkasnya.

Previous Post

Kejati Didesak Usut Tuntas Penyalahgunaan Ratusan Miliar Dana Eanmak Aceh Selatan 2024

Next Post

PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia Lakukan Kerjasama, Mualem: Bisa Membuka Peluang Kerja

Next Post
PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia Lakukan Kerjasama, Mualem: Bisa Membuka Peluang Kerja

PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia Lakukan Kerjasama, Mualem: Bisa Membuka Peluang Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

10/06/2026
LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

10/06/2026
DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

10/06/2026
Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

10/06/2026
Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

10/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com