Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemko Diminta Tegas Terhadap Pelaku Usaha Menengah ke Atas yang Menolak Pemasangan Tapping Box

redaksi by redaksi
15/07/2025
in Nanggroe
0
Pemko Diminta Tegas Terhadap Pelaku Usaha Menengah ke Atas yang Menolak Pemasangan Tapping Box

BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah  mengapresiasi langkah Wali kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal yang telah menerapkan penggunaan alat pemantau pajak atau Tapping box di seluruh tempat tempat usaha di Kota Banda Aceh.

Penerapan tapping box ini diharapkan dapat memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak karena pendapatan tempat usaha akan terdata di dalam sistem yang dapat dimonitor langsung oleh Pemerintah Kota. Politisi partai Gerindra ini meminta agar Pemko Banda Aceh dapat tegas dalam menerapkan penggunaan Tapping Box ini ke seluruh tempat usaha menengah dan usaha usaha besar.

“Saya kurang sepakat apabila penerapan tapping box ini dilakukan per kawasan ke semua jenis tempat usaha. Dengan keterbatasan alat, saya meminta Pemko menargetkan penggunaan alat ini ke semua tempat tempat usaha skala menengah dan besar di semua wilayah Kota, tidak hanya di kawasan-kawasan tertentu dan dilakukan secara serentak. Jadi tidak ada tebang pilih semua usaha terdata wajib menggunakan alat ini, Pemko tegas saja dalam hal ini” ujarnya.

Ia juga mengaku sangat mendukung Pemerintah Kota untuk menertibkan tempat-tempat usaha yang menolak penggunaan tapping box ini. Arief juga menyampaikan kepada pemilik usaha seharusnya tidak perlu khawatir karena pada prinsipnya pajak yang dikumpulkan oleh Pemko merupakan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.

“Pada prinsipnya setiap produk yang dibeli oleh masyarakat itu telah dikenakan pajak, Jadi tempat usaha hanya mengumpulkan pajak tersebut dan selanjutnya menyetor ke rekening Pemerintah Kota sebagai pendapatan daerah di mana manfaat dari pendapatan ini akan dikembalikan melalui program dan kegiatan yang bermanfaat bagi publik seperti perbaikan jalan, penerangan, bansos, pelatihan dan lainnya. Jadi bagi saya aneh bila ada yang menolak pemasangan tapping box ini, karena di lapangan tempat usaha malah banyak sekali yang telah menerapkan harga tinggi dalam setiap produk usaha yang di konsumsi masyarakat, jangan malah beropini Pemerintah mengambil pajak dari keuntungan tempat usaha Ini harus diluruskan. Bila masih ada yang menolak setelah kita jelaskan begitu ya Pemerintah jangan ragu-ragu untuk secara tegas meninjau kembali izin tempat usaha itu, kolaborasi saja untuk pendampingan dengan kepolisian dan kejaksaan untuk pelaksanaan nya” pinta Arief

Namun ia menjelaskan, penerapan program ini untuk usaha kecil perlu dikaji kembali mengenai sistem penarikan pajak usahanya.

“Karena mereka yang mencari rezeki di skala kecil ini akan kesulitan untuk bersaing ketika membebankan pajak di dalam dagangannya, yang tentu saja akan mempengaruhi harga. Ini harus dibedakan yang mana berusaha untuk kelanjutan hidup sehari hari serta yang mana yang berusaha untuk mendapatkan profit perusahaan. Dengan mempertimbangkan daya beli di usaha kecil ini, sistem pengambilan pajaknya harus dicari penerapan yang tidak memberatkan,” terangnya.

“Jadi pada saat ini, saya  meminta kepada Bu Illiza agar dapat fokus kepada usaha-usaha menengah dan besar terlebih dahulu,” tutup Arief.

Previous Post

Bea Cukai Beri Pendampingan bagi 16 Perusahaan Rokok Lokal di Aceh

Next Post

Cuaca Buruk, Sejumlah Rumah Ditimpa Pohon di Simeulue

Next Post
Cuaca Buruk, Sejumlah Rumah Ditimpa Pohon di Simeulue

Cuaca Buruk, Sejumlah Rumah Ditimpa Pohon di Simeulue

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Setahun Pascabanjir Besar, 18 Gampong Pidie Jaya Kembali Dikepung Air

Setahun Pascabanjir Besar, 18 Gampong Pidie Jaya Kembali Dikepung Air

01/11/2026
Kejar Realisasi APBK- P, Bupati Al Farlaky Minta OPD Kebut Paket Pekerjaan

Kejar Realisasi APBK- P, Bupati Al Farlaky Minta OPD Kebut Paket Pekerjaan

01/11/2026
Pemkab Aceh Timur Bangun Jalan Terdampak Banjir Rp4,8 Miliar

Pemkab Aceh Timur Bangun Jalan Terdampak Banjir Rp4,8 Miliar

01/11/2026
Lima Mahasiswa USK Raih Penghargaan Pemuda Berprestasi Aceh 2026

Lima Mahasiswa USK Raih Penghargaan Pemuda Berprestasi Aceh 2026

01/11/2026
Ketua DPRK Nagan Raya Tempuh Jalur Kekeluargaan Terkait Isu Selingkuh

Ketua DPRK Nagan Raya Tempuh Jalur Kekeluargaan Terkait Isu Selingkuh

01/11/2026

Terpopuler

Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026

Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026

31/10/2026

Sat Reskrim Polres Abdya Amankan Penimbun 240 Liter Solar Subsidi di Babahrot

Azhari Cage: Dari Rimba Aceh Jadi ‘Singa’ Senayan

10 Putra-Putri Tanjong Seulamat Raih Juara MTQ Kabupaten Aceh Besar 2026

Aceh dan Jawa Diintai Hujan Lebat hingga Angin Kencang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com