Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Malaysia Razia Pesta Gay di Bharu Kelantan, Bekuk 20 Pria

redaksi by redaksi
18/07/2025
in Internasional
0
Malaysia Razia Pesta Gay di Bharu Kelantan, Bekuk 20 Pria

Kepolisian Malaysia menangkap 20 pria usai merazia sebuah pesta gay di negara bagian Kelantan bulan lalu. (Foto: AFP PHOTO / SAEED KHAN)

Jakarta – Kepolisian Malaysia menangkap 20 pria usai merazia sebuah pesta gay di negara bagian Kelantan bulan lalu.
Pada Kamis (17/7), Kepala Kepolisian Negara Bagian Kelantan, Mohd Yusoff Mamat, mengatakan polisi menangkap puluhan pria itu setelah menerima laporan dari masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap sebuah rumah sewaan di ibu kota negara bagian, Kota Bharu, pada bulan Juni.

“Saat diinterogasi, mereka mengaku merupakan bagian dari kelompok gay,” ujarnya dalam konferensi pers seperti dikutip Reuters.

Mohd Yusoff menambahkan bahwa meski pihak berwenang tidak menemukan bukti ada aktivitas seksual dalam pertemuan tersebut, polisi menemukan kondom dan obat HIV di lokasi kejadian.

Mohd Yusoff mengatakan tiga pria dikenai dakwaan karena kedapatan memiliki materi pornografi homoseksual di ponsel mereka.

Namun, pihak berwenang tidak dapat menuntut para pria lainnya karena tidak ada hukum spesifik atau bukti fisik yang cukup untuk menjerat mereka.

“Kami khawatir dengan perilaku semacam ini… Kami akan terus memantau pergerakan kelompok gay,” ujarnya.

Komunitas LGBTQ menghadapi pengawasan yang semakin ketat di Malaysia. Hubungan sesama jenis merupakan bentuk pelanggaran pidana di negara yang mayoritas penduduknya Muslim ini.

Selain itu, Malaysia juga menerapkan hukum syariah Islam terbatas, yang salah satunya melarang keras tindakan homoseksual dan berdandan seperti lawan jenis (cross-dressing).

Negara yang multietnis dan multi-agama seperti Indonesia ini memang menerapkan sistem hukum ganda, di mana hukum Islam berlaku bagi umat Muslim yang berdampingan dengan hukum sipil.

Pada 2023, pihak berwenang membatalkan sebuah festival musik setelah vokalis band pop Inggris The 1975 mencium rekan sesama jenisnya di atas panggung dan mengkritik hukum anti-LGBTQ Malaysia.

Pada 2018, dua perempuan dihukum cambuk di ruang sidang di hadapan puluhan orang setelah divonis bersalah karena mencoba melakukan hubungan sesama jenis.

Kelompok-kelompok HAM seperti Justice for Sisters dan Amnesty International juga mencatat Malaysia juga melarang keras peredaran konten terkait LGBTQ termasuk buku.

Sumber:CNNIndonesia

Previous Post

Mantan Rektor Singgung Ijazah dan Kuliah Jokowi Viral, UGM Buka Suara

Next Post

Difasilitasi Wali Nanggroe, Kementerian Pendidikan Singapura Gelar Workshop dengan Pimpinan Sekolah SMP di Aceh

Next Post
Difasilitasi Wali Nanggroe, Kementerian Pendidikan Singapura Gelar Workshop dengan Pimpinan Sekolah SMP di Aceh

Difasilitasi Wali Nanggroe, Kementerian Pendidikan Singapura Gelar Workshop dengan Pimpinan Sekolah SMP di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PGRI Aceh Besar Siap Bersinergi Dukung Kemajuan Mutu Pendidikan

PGRI Aceh Besar Siap Bersinergi Dukung Kemajuan Mutu Pendidikan

04/04/2026
Ketua TP-PKK Aceh Besar Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang Sejak Dini

Ketua TP-PKK Aceh Besar Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang Sejak Dini

04/04/2026
RSUD Daru Beru Aceh Tengah Nonaktifkan Perawat Berjoget di Ruang Operasi

RSUD Daru Beru Aceh Tengah Nonaktifkan Perawat Berjoget di Ruang Operasi

04/04/2026
Sumsel United Akui Persiraja Banda Aceh Jago Kandang

Sumsel United Akui Persiraja Banda Aceh Jago Kandang

04/04/2026
Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

04/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

140 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus SNBP, MAS RIAB Paling Banyak

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com