SIGLI – Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Jabal Ghafur Sigli minta rektorat segera ambil alih polemik kasus pelaporan terhadap mahasiswa oleh salah satu staf kampus paska aksi demonstrasi mahasiswa beberapa pekan yang lalu.
Hal itu dikatakan Ketua Umum IKA Unigha, Syah Reza, S,Pd yang didampingi langsung oleh Wasekjen Bidang Advokasi & Hukum Muharramsyah, S.H., M.H., kepada atjehwatch.com, Selasa 22 Juli 2025.
Pihak IKA menilai kasus pelaporan ke pihak kepolisian ini sudah menggelinding seperti bola salju dan menuai kecaman dari banyak pihak sehingga menjadi preseden buruk terhadap citra kampus dalam merespon dinamika aksi yang mahasiswa di lingkungan kampus.
Aksi unjuk rasa mahasiswa mestinya dimaknai sebagai bentuk ekspresi ketidakpuasan terhadap suatu kebijakan yang dianggap tidak adil atau tidak sesuai dengan norma dan nilai.
“Tidak mungkin ada asap jika tidak ada api dan jikapun lahirnya dinamika maka harus diselesaikan di lingkungan kampus,” kata Syah Reza.
Kata dia, pelapor yang notabenya juga alumni Unigha sekaligus aktivis kampus pada masanya seharusnya tau persis jika dinamika aksi mulai benturan fisik (chaos) hingga kena gas air mata adalah makanan pokok aktivis mahasiswa, sehingga menjadi sebuah kekonyolan dan memalukan saat ia membuat laporan perkara.
“Kita sepakat jika setiap tindak kekerasan tidak dapat dibenarkan, akan tetapi jika pun itu terjadi maka penanganan dinamika aksi tersebut harusnya melalui dialog dengan mengedepankan prinsip musyawarah yang berkeadilan,” ujar Reza Acoy sapaan akrab Syah Reza.
Lebih lanjut, Reza Acoy meminta rektor segera memediasi pelapor dan terlapor, karena ketiganya bahagian civitas akademika. Jikapun polemik ini terus dibiarkan maka pasti menjadi bola liar hingga berdampak buruk terhadap perkembangan demokratisasi di kampus Unigha.
“Kami berharap rektor segera melakukan langkah bijak terkait persoalan ini. Jangan biarkan mahasiswa dikriminalisasi sehingga harus menanggung konsekwensi hukum yang sangat berat,” pinta Reza Acoy.
Ikatan Keluarga Alumni Unigha berkomitmen untuk terus mengawal proses tersebut dan tetap mendampingi terlapor hingga kasus ini tuntas.
“Ini mestinya jadi pembelajaran bagi semua elemen kampus, bahwa setiap ada persoalan jangan serta merta langsung saling lapor-melapor dan dibawa ke ranah hukum, namun alangkah baiknya diselesaikan di internal kampus sehingga tidak menjadi isu negatif bagi kampus di ruang publik,” kata Syah Reza ketua Ikatan Alumni Unigha.[Mul]










