Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Banleg DPRK Banda Aceh Selesai Bahas Raqan RPJM 2025-2029

redaksi by redaksi
25/07/2025
in Nanggroe
0
Banleg DPRK Banda Aceh Selesai Bahas Raqan RPJM 2025-2029

BANDA ACEH – Badan Legislasi (Banleg) DPRK Banda Aceh telah selesai membahas Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh Tahun 2025-2029 dan telah mendapatkan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, Kamis 24 Juli 2025.

Ketua Badan Legislasi DPRK Banda Aceh, Ramza Harli menjelaskan bahwa Raqan ini sangat penting dan mendesak untuk ditetapkan menjadi Qanun. Batas waktu yang diberikan sampai dengan 12 Agustus 2025. Sementara raqan ini masih harus melewati beberapa tahap lagi hingga dapat ditetapkan menjadi qanun.

“Setelah selesai pembahasan ini, selanjutnya kami akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), selanjutnya raqan ini diparipurnakan dan setelah itu dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Aceh. Insya Allah dalam minggu depan ini tahapan itu akan selesai semuanya”, ungkapnya.

“Qanun RPJM ini merupakan pedoman dan landasan dalam merumuskan perencanaan untuk setiap tahunnya. Kami telah mempelajari bahwa Rancangan Qanun ini sudah disusun dengan sangat lengkap dan telah memuat visi, misi walikota saat disampaikan pada masa kampanye dan berbagai program prioritas pembangunan untuk 5 tahun kedepan nanti”, sebutnya.

Menurut Ramza dalam qanun tersebut telah menggambarkan perencanaan untuk lima tahun kedepan yang sangat bagus terprogram dengan jelas tujuan, sasaran dan strategi pembangunan untuk 5 tahun kedepan. Perencanaan tahunan juga telah disusun sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia setiap tahunnya.

Sementara itu Rancangan Qanun Perubahan tentang Pajak dan Retribusi juga selesai dibahas oleh Banleg bersama pihak pemko Banda Aceh.

“Perubahan terhadap Qanun Nomor 1 Tahun 2024 ini dilakukan karena berdasarkan hasil evaluasi kemendagri terdapat sembilan pasal yang harus diubah”, tutup Ketua DPC Gerindra Kota Banda Aceh ini.

Previous Post

Jajaran Pemkab Aceh Timur Melayat Ke Rumah Duka Bupati Al-Farlaky

Next Post

UIN Ar-Raniry dan KPTM Malaysia Jalin Kerjasama Pendidikan

Next Post
UIN Ar-Raniry dan KPTM Malaysia Jalin Kerjasama Pendidikan

UIN Ar-Raniry dan KPTM Malaysia Jalin Kerjasama Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

27/03/2026
Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

27/03/2026
Pemkab Aceh Besar: THR dan Gaji 13 Guru Sudah Dibayarkan, TPG Segera…!

Pemkab Aceh Besar: THR dan Gaji 13 Guru Sudah Dibayarkan, TPG Segera…!

27/03/2026
Kapolda Ajak Generasi Muda Implementasi Program Kepolisian Hijau

Kapolda Ajak Generasi Muda Implementasi Program Kepolisian Hijau

27/03/2026
Sekda Tegaskan Pemanfaatan TKD Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Sekda Tegaskan Pemanfaatan TKD Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

27/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Banleg DPRK Banda Aceh Selesai Bahas Raqan RPJM 2025-2029

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com