Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Banleg DPRK Banda Aceh Selesai Bahas Raqan RPJM 2025-2029

redaksi by redaksi
25/07/2025
in Nanggroe
0
Banleg DPRK Banda Aceh Selesai Bahas Raqan RPJM 2025-2029

BANDA ACEH – Badan Legislasi (Banleg) DPRK Banda Aceh telah selesai membahas Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh Tahun 2025-2029 dan telah mendapatkan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, Kamis 24 Juli 2025.

Ketua Badan Legislasi DPRK Banda Aceh, Ramza Harli menjelaskan bahwa Raqan ini sangat penting dan mendesak untuk ditetapkan menjadi Qanun. Batas waktu yang diberikan sampai dengan 12 Agustus 2025. Sementara raqan ini masih harus melewati beberapa tahap lagi hingga dapat ditetapkan menjadi qanun.

“Setelah selesai pembahasan ini, selanjutnya kami akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), selanjutnya raqan ini diparipurnakan dan setelah itu dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Aceh. Insya Allah dalam minggu depan ini tahapan itu akan selesai semuanya”, ungkapnya.

“Qanun RPJM ini merupakan pedoman dan landasan dalam merumuskan perencanaan untuk setiap tahunnya. Kami telah mempelajari bahwa Rancangan Qanun ini sudah disusun dengan sangat lengkap dan telah memuat visi, misi walikota saat disampaikan pada masa kampanye dan berbagai program prioritas pembangunan untuk 5 tahun kedepan nanti”, sebutnya.

Menurut Ramza dalam qanun tersebut telah menggambarkan perencanaan untuk lima tahun kedepan yang sangat bagus terprogram dengan jelas tujuan, sasaran dan strategi pembangunan untuk 5 tahun kedepan. Perencanaan tahunan juga telah disusun sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia setiap tahunnya.

Sementara itu Rancangan Qanun Perubahan tentang Pajak dan Retribusi juga selesai dibahas oleh Banleg bersama pihak pemko Banda Aceh.

“Perubahan terhadap Qanun Nomor 1 Tahun 2024 ini dilakukan karena berdasarkan hasil evaluasi kemendagri terdapat sembilan pasal yang harus diubah”, tutup Ketua DPC Gerindra Kota Banda Aceh ini.

Previous Post

Jajaran Pemkab Aceh Timur Melayat Ke Rumah Duka Bupati Al-Farlaky

Next Post

UIN Ar-Raniry dan KPTM Malaysia Jalin Kerjasama Pendidikan

Next Post
UIN Ar-Raniry dan KPTM Malaysia Jalin Kerjasama Pendidikan

UIN Ar-Raniry dan KPTM Malaysia Jalin Kerjasama Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mahasiswa KPM Mandiri Kelompok 15 UINSUNA Lhokseumawe Perkenalkan Transformasi Kampus ke Siswa MAN 2 Aceh Tengah

Mahasiswa KPM Mandiri Kelompok 15 UINSUNA Lhokseumawe Perkenalkan Transformasi Kampus ke Siswa MAN 2 Aceh Tengah

07/08/2026
569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

07/08/2026
“Hapus Pokir Bersifat Kuota, Kembalikan APBA dan APBK ke Jalur yang Benar”

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

07/08/2026
DPD Laskar Prabowo 08 Aceh Raih Penghargaan dari DPN Atas Dedikasi Kawal Asta Cita Prabowo di Aceh

DPD Laskar Prabowo 08 Aceh Raih Penghargaan dari DPN Atas Dedikasi Kawal Asta Cita Prabowo di Aceh

07/08/2026
YARA Serahkan Infak Rp10 Juta kepada Baitul Mal Aceh, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat yang Amanah ‎

YARA Serahkan Infak Rp10 Juta kepada Baitul Mal Aceh, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat yang Amanah ‎

07/08/2026

Terpopuler

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

06/08/2026

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

Banleg DPRK Banda Aceh Selesai Bahas Raqan RPJM 2025-2029

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com