Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Residivis Kasus Narkoba di Aceh Besar Dibekuk Simpan Ganja 5 Kilogram

redaksi by redaksi
31/07/2025
in Lintas Timur
0
Residivis Kasus Narkoba di Aceh Besar Dibekuk Simpan Ganja 5 Kilogram

Barang bukti ganja diamankan di Polres Aceh Besar. Foto: Istimewa

JANTHO – Seorang mantan narapidana kasus narkoba, RZ, 55, kembali ditangkap polisi saat melakukan transaksi ganja di sebuah kebun di Desa Lamsie, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. RZ sebelumnya pernah dihukum dalam kasus serupa sekitar 19 tahun lalu.

“RZ ini residivis kasus ganja tahun 2006,” kata Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar, AKP Mukhsin, Kamis, 31 Juli 2025.

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polres Aceh Besar mengenai aktivitas transaksi ganja di kebun tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan tiga orang yang diduga terlibat. Ketika akan ditangkap, ketiganya berusaha kabur.

“Setelah pengejaran, personel berhasil menangkap RZ tidak jauh dari lokasi kejadian pada Senin, 28 Juli 2025, malam. Dari tangan tersangka, kita menyita ganja seberat 5 kilogram sebagai barang bukti,” ujar Mukhsin.

Dua pelaku lainnya, yaitu FJ dan MS, masih dalam pencarian polisi. MUkhsin mengungkapkan bahwa RZ merupakan residivis yang pernah dihukum karena kasus ganja pada 2006. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Besar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus.

“Penangkapan ini membuktikan komitmen Polres Aceh Besar dalam memerangi narkotika demi melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” pungkas Mukhsin.

Sumber: metrotvnews.com

 

Previous Post

Harga Gabah Melejit di Aceh Besar Capai Rp 8.200 Perkilogram

Next Post

Kepentingan Mahasiswa Diabaikan, BEM USK Dipertanyakan

Next Post
Kepentingan Mahasiswa Diabaikan, BEM USK Dipertanyakan

Kepentingan Mahasiswa Diabaikan, BEM USK Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baleg Sepakati RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR

Baleg Sepakati RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR

27/05/2026
Pemko Banda Aceh Distribusikan Hewan Kurban ke Sejumlah Gampong

Pemko Banda Aceh Distribusikan Hewan Kurban ke Sejumlah Gampong

27/05/2026
Seorang Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arab Saudi

Seorang Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arab Saudi

27/05/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Umat Teguhkan Spirit Kurban dan Kepedulian Sosial

Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Umat Teguhkan Spirit Kurban dan Kepedulian Sosial

27/05/2026
Fantastis, 204 Siswa Aceh Timur Lulus PTN Melalui Jalaur SNBT Meningkat dari  2025

Fantastis, 204 Siswa Aceh Timur Lulus PTN Melalui Jalaur SNBT Meningkat dari  2025

27/05/2026

Terpopuler

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

24/05/2026

Tuanku Muhammad Minta Sistem Kelistrikan Aceh Merdeka dari Sumbagut

Ahmad Doli Usul Dana Otsus Aceh Diatur Lebih Tegas hingga Tingkat Kabupaten Kota

Tidak Didukung Pemerintah Aceh, Seniman Gadai Kendaraan dan Emas Demi Tampil di Luar

Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com