Medan – Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh Baharuddin AR berhasil meraih gelar doktor setelah sukses mempertahankan disertasinya tentang Isu pelecehan verbal atau catcalling dalam sidang promosi doktor program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sumatera Utara, Senin (4/8/2025).
Sidang promosi doktor tersebut diketuai oleh Prof Dr Nurhayati, MAg dan Prof Dr Hasan Sazali, MAg sebagai sekretaris sidang. Sementara promotornya sekaligus penguji dalam sidang tersebut adalah Prof Dr Hasan Sazali, MAg dan Dr Elfi Yanti Ritonga, MA, selanjutnya penguji lainnya yaitu Dr Rubino, MA dan Dr Abdul Karim Batubara, MA, serta penguji luar dari Universitas Medan Area dihadirkan Dr Dedi Sahputra, SSos MA.
Dalam disertasinya yang berjudul “Catcalling Sebagai Gangguan Komunikasi Dan Pelecehan Perempuan Dalam Perspektif Komunikasi Islam”, Baharuddin AR menyoroti catcalling sebagai bentuk kejahatan jalanan dan gangguan komunikasi yang kerap diabaikan.
Menurut Baharuddin, catcalling bukan persoalan tunggal, melainkan dipengaruhi oleh faktor struktural seperti keluarga, pendidikan, dan lingkungan sosial. Di Aceh, fenomena ini bahkan kerap dilakukan oleh kelompok remaja dalam bentuk siulan, kedipan mata, dan ujaran yang mengandung unsur pelecehan terhadap perempuan di ruang publik.
“Fenomena ini tidak hanya menimbulkan rasa tidak nyaman, tetapi juga berujung pada dampak psikologis yang serius seperti depresi, trauma, bahkan gangguan komunikasi interpersonal,” Ujarnya, dalam sidang yang berlangsung di Aula Fakultas Dakwah dan Komunikasi UINSU Medan.
Ia menambahkan bahwa komunikasi Islam dapat menjadi solusi atas problematika ini. Prinsip-prinsip komunikasi seperti qaulan baligha (ucapan yang jelas dan tegas), qaulan layyina (ucapan yang lemah lembut), dan qaulan karima (ucapan yang mulia) diharapkan mampu membangun komunikasi yang santun, damai, dan bermartabat di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Baharuddin menggarisbawahi perlunya keterlibatan aktif lembaga pemerintah seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Aceh yang selama ini berperan sebagai fasilitator dan koordinator dalam penanganan korban catcalling. Para korban, kata dia, selama ini mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi di UPTD Rumah Sejahtera Aneuk Nanggroe (RSAN) agar dapat pulih dari trauma.
Dalam penelitiannya, Baharuddin juga mengungkapkan bahwa pendekatan adat dan budaya lokal Aceh masih dominan dalam menyikapi persoalan ini. Masyarakat kerap menyelesaikan kasus secara kekeluargaan karena menganggap pelecehan seksual sebagai aib keluarga dan komunitas.
“Pendekatan budaya ini penting, tetapi tetap perlu dilengkapi dengan sistem perlindungan hukum yang lebih kuat dan profesional agar korban mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Disertasi Baharuddin menghadirkan sejumlah temuan baru, di antaranya bahwa catcalling bukan hanya disebabkan oleh pelaku, namun juga dipengaruhi oleh persepsi masyarakat terhadap korban. Selain itu, trauma psikologis korban dianggap sebagai bagian dari gangguan komunikasi yang harus ditangani secara serius melalui pendekatan komunikasi terapeutik.
Ia merekomendasikan kepada DP3A dan Dinas Sosial Provinsi Aceh agar meningkatkan koordinasi serta profesionalisme dalam perlindungan hak-hak korban dan pelaku. Ia juga mendorong Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Dinas Syariat Islam, Dinas Pendidikan Dayah, dan Majelis Adat Aceh untuk mengkaji lebih dalam kasus-kasus pelecehan terhadap perempuan agar dapat ditangani secara komprehensif.
Dengan diraihnya gelar doktor tersebut, Baharuddin berharap penelitiannya dapat menjadi referensi dalam upaya membangun komunikasi publik yang sehat dan beretika, serta mendorong masyarakat untuk menghentikan praktik-praktik komunikasi yang merendahkan martabat perempuan. []










