BANDA ACEH – Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. Azhari M.Si, membenarkan bahwa sosok MZ, ASN yang diciduk Densus 88 di salah satu Warkop di Banda Aceh adalah salah seorang ASN di Kemenag Aceh.
Hal ini disampaikan Kakanwil terkait penangkapan dua ASN di Aceh oleh Densus 88 terkait terorisme, Selasa 5 Agustus 2025.
“Benar bahwa MZ yang ditangkap Densus 88 di salah satu warung kopi di Banda Aceh adalah salah seorang ASN Kanwil Kemenag Aceh, berdasarkan surat pemberitahuan penangkapan dari kepolisian,” tulis Kakanwil via WA, Selasa sore.
“Terkait sejauh mana keterlibatan saudara MZ kami belum mendapatkan informasi apapun,” tulisnya lagi.
Sebagaimana yang perlu diketahui, dua ASN diciduk Densus 88 di Banda Aceh diduga terkait jaringan teroris.
Mereka yang ditangkap adalah MZ, 40 tahun, dan ZA berusia 47 tahun.
MZ diciduk di salah satu Warkop di Banda Aceh. Sedangkan ZA ditangkap di Showroom mobil di Batoh Kota Banda Aceh.
ZA sendiri diketahui ASN Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.










