Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polisi Tangkap Penganiaya Pasutri di Singkil

redaksi by redaksi
10/08/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Polisi Tangkap Penganiaya Pasutri di Singkil

Singkil – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Singkil berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana penganiayaan kurang dari 1×24 jam setelah laporan masuk. Penangkapan dilakukan pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Gunung Lagan, Dusun Lae Ijuk, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP-B/18/VIII/2025/SPKT-POLSEK GUNUNG MERIAH/POLRES ACEH SINGKIL/POLDA ACEH, tanggal 9 Agustus 2025, dengan korban berinisial H(59) dan NA (41), Pasutri warga Desa Pandan Sari, Kecamatan Gunung Meriah.

Tersangka yang diamankan adalah MFW (42), warga Desa Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Saat ditangkap, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dengan bercak darah, sandal, serta pakaian milik tersangka.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Darmi Arianto Manik,S.H., menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melihat keberadaan tersangka di sekitar AKPER (Kampus Akademisi Perawatan), Kecamatan Gunung Meriah. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Pidum Satreskrim bersama Opsnal dan Polsek Gunung Meriah segera menuju lokasi dan mendapati tersangka sedang berjalan seorang diri.

“Tanpa perlawanan, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Singkil untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Selain itu AKP Darmi juga menjelaskan kenapa hal ini bisa terjadi. “Diketahui sebelumnya pelaku datang ke warung pasutri (Pasangan Suami Istri) tersebut hendak membeli rokok, setelah membeli rokok Pelaku sempat keluar namun kembali lagi untuk membeli Minuman dingin. Saat korban membuka pintu kulkas untuk mengambil minuman, pelaku berdiri tepat di belakang korban, lalu membekap mulut korban. Korban berusaha melawan, namun pelaku menjatuhkannya hingga terlentang, kemudian mengeluarkan benda tumpu berjenis besi dan menusuk perut korban,”ujar Kasat Reskrim.

“Mendengar keributan, suami korban Husaini yang berada di kamar langsung keluar dan melihat istrinya dalam posisi terlentang. Husaini menendang dan menarik pelaku hingga terjadi perkelahian. Pelaku kemudian menusuk pergelangan tangan kiri Husaini dan melukai bagian perutnya,”tambahnya.

“Melihat suaminya terluka, NA berlari keluar untuk meminta pertolongan ke Rumah Makan Surya Minang yang berada tepat di depan rumah korban. Mengetahui korban berteriak, pelaku langsung melarikan diri menuju area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat. Mengetahui hal tersebut masyarakat setempat membawa korban ke RSUD Aceh Singkil dan melaporkan kepada Kepolisian Polres Aceh Singkil,”terang AKP Darmi.

Akibat kejadian tersebut kini Tersangka dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui tindak pidana, sehingga aparat dapat bertindak cepat dan tepat.

Previous Post

Pemkab Aceh Besar Harap Santri Semangat Tuntut Ilmu serta Berakhlak Mulia

Next Post

Dua Dekade Perdamaian Aceh Diperingati di Bener Meriah

Next Post
Dua Dekade Perdamaian Aceh Diperingati di Bener Meriah

Dua Dekade Perdamaian Aceh Diperingati di Bener Meriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Seorang Remaja Meninggal Saat Snorkeling di Sabang

Ohku, Seorang Remaja Meninggal Saat Snorkeling di Sabang

30/03/2026
Trump Kecewa NATO Tak Bantu Perangi Iran: Jangan Lupakan Momen Ini!

Pejabat Iran Pilihan Trump Tantang AS: Kami Tunggu Kedatangan Amerika!

30/03/2026
Israel Larang Kardinal Masuk Gereja Makam Kudus untuk Misa Suci

Israel Larang Kardinal Masuk Gereja Makam Kudus untuk Misa Suci

30/03/2026
Darwati A Gani Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya

Darwati A Gani Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya

29/03/2026
Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pembentukan Tim Pemekaran DOB Seuramoe Aceh

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pembentukan Tim Pemekaran DOB Seuramoe Aceh

29/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Teungku Muhammad Nur: Aktivis Dayah Jadi Direktur di PT PEMA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com