Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dua Dekade Perdamaian Aceh, Mukhlis Mukhtar: Damai Tapi Belum Selesai…

redaksi by redaksi
15/08/2025
in Nanggroe
0
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Mukhlis Mukhtar: Damai Tapi Belum Selesai…

Banda Aceh – Hari ini, genap 20 tahun sejak penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005 yang mengakhiri konflik bersenjata di Aceh. Dua dekade berlalu, perdamaian di Tanah Rencong terus dirayakan, namun berbagai pihak menilai implementasinya belum sepenuhnya tuntas.

Salah satunya disampaikan oleh Mukhlis Mukhtar, S.H., praktisi hukum sekaligus mantan Ketua Komisi A DPR Aceh.

Menurutnya, meski dari sisi keamanan perdamaian telah membuahkan hasil positif, namun dari aspek hukum, politik, ekonomi, dan pembangunan, komitmen damai masih jauh dari harapan.

“Perdamaian ini ada positif negatifnya. Kalau dari segi keamanan memang sudah tercapai – tidak ada lagi suara senjata. Tapi, dari segi hukum, politik, dan ekonomi, kita belum mencapai tujuan damai itu sendiri. Harusnya, damai membawa perubahan yang lebih baik,” ujar Mukhlis dalam pernyataannya, Jum’at (15/8).

Ia menilai, banyak butir-butir MoU Helsinki yang belum dilaksanakan secara menyeluruh, terutama terkait kewenangan Aceh yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UU PA).

“Dalam Pasal 7 UU PA disebutkan hanya enam kewenangan yang masih milik pusat, selebihnya adalah kewenangan Aceh. Tapi hingga kini, implementasi kewenangan tersebut belum jelas,” tegasnya.

Mukhlis juga menyoroti ketergantungan Aceh terhadap pusat, terutama dalam bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan infrastruktur. Padahal, menurutnya, komitmen damai seharusnya membawa kemandirian dan percepatan pembangunan di Aceh.

Mukhlis menilai saat ini adalah momentum yang tepat untuk memperjuangkan kembali janji-janji perdamaian. Dengan kepemimpinan Pemerintah Aceh di bawah Mualem yang memiliki hubungan baik dengan Presiden Prabowo, ia berharap ada percepatan dalam realisasi komitmen damai.

“Elit politik Aceh harus menggedor dan menagih komitmen tersebut. Ini momentum baik untuk memperjuangkan apa yang sudah dijanjikan sejak 20 tahun lalu,” ujarnya.

Menurut Mukhlis, pelaksanaan komitmen damai bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kolaborasi antara civil society dan seluruh elemen masyarakat Aceh.

Menutup pernyataannya, Mukhlis menekankan bahwa damai seharusnya tidak hanya menjadi seremoni, melainkan sebuah proses perbaikan berkelanjutan di segala bidang.

Mukhlis berkesimpulan bahwa dua dekade pasca MoU Helsinki, Aceh memang telah menikmati ketenangan dari konflik bersenjata. Namun, perjalanan perdamaian belum sepenuhnya rampung. Seruan untuk menuntaskan janji damai kembali menggema, sebagai pengingat bahwa damai sejati bukan hanya tentang tidak adanya konflik, melainkan hadirnya keadilan, pembangunan, dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Aceh.

Previous Post

Farid Nyak Umar Ingatkan Warga Pentingnya Kesehatan

Next Post

Safaruddin YARA: Komitmen MoU Helsinki Belum Dijalankan Optimal

Next Post
Safaruddin YARA: Komitmen MoU Helsinki Belum Dijalankan Optimal

Safaruddin YARA: Komitmen MoU Helsinki Belum Dijalankan Optimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PGRI Aceh Besar Siap Bersinergi Dukung Kemajuan Mutu Pendidikan

PGRI Aceh Besar Siap Bersinergi Dukung Kemajuan Mutu Pendidikan

04/04/2026
Ketua TP-PKK Aceh Besar Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang Sejak Dini

Ketua TP-PKK Aceh Besar Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang Sejak Dini

04/04/2026
RSUD Daru Beru Aceh Tengah Nonaktifkan Perawat Berjoget di Ruang Operasi

RSUD Daru Beru Aceh Tengah Nonaktifkan Perawat Berjoget di Ruang Operasi

04/04/2026
Sumsel United Akui Persiraja Banda Aceh Jago Kandang

Sumsel United Akui Persiraja Banda Aceh Jago Kandang

04/04/2026
Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

04/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

140 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus SNBP, MAS RIAB Paling Banyak

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com