Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Safaruddin YARA: Komitmen MoU Helsinki Belum Dijalankan Optimal

redaksi by redaksi
15/08/2025
in Nanggroe
0
Safaruddin YARA: Komitmen MoU Helsinki Belum Dijalankan Optimal

Banda Aceh- Dua dekade setelah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005, masyarakat Aceh menikmati suasana damai yang jauh berbeda dibanding masa konflik bersenjata sebelumnya. Namun, peringatan 20 tahun perdamaian ini juga menjadi momen penting untuk mengevaluasi berbagai komitmen yang belum sepenuhnya terealisasi.

Perdamaian Aceh dinilai telah berhasil membawa stabilitas keamanan dan kehidupan sosial yang lebih baik. Praktisi hukum Aceh, Safaruddin, S.H., M.H.. menyampaikan bahwa secara umum semangat perdamaian telah terlaksana.

“Sudah berjalan lumayan baik. Bahkan, bisa dikatakan 100% dari semangat perdamaian telah dilaksanakan. Namun, dalam implementasi teknis, masih ada beberapa hal yang belum ditunaikan sesuai janji,”ungkapnya Ketua YARA Aceh, Safaruddin, Jum’at (15/8).

Menurut Safaruddin, masih terdapat sejumlah komitmen penting dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang belum dijalankan secara optimal. Beberapa di antaranya seperti penyelesaian Harta Benda Korban Konflik: Termasuk milik masyarakat sipil, aparat militer, dan mantan kombatan GAM yang belum mendapatkan kejelasan, serta penetapan Batas Wilayah Aceh berdasarkan peta tahun 1956 yang hingga kini belum difinalisasi.

Ketiga pembentukan Pengadilan HAM dan KKR Aceh: Dua lembaga penting untuk keadilan transisional yang hingga kini belum beroperasi, meskipun telah diamanatkan secara hukum.

Keempat pengelolaan Migas dan Pertambangan: Sesuai PP No. 23 Tahun 2015, Aceh seharusnya memiliki peran strategis melalui Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), namun implementasinya masih belum maksimal.

Kelima pengakuan Qanun Aceh dan Kewenangan Pertanahan: Beberapa qanun yang disahkan Pemerintah Aceh belum mendapat pengakuan pusat, dan pengalihan kewenangan pertanahan juga belum tuntas.

“Banyak peraturan pelaksana sudah ada, bahkan ada Peraturan Presiden. Tapi, pelaksanaan di lapangan belum jalan. Ini bisa menimbulkan kekecewaan masyarakat,” tegas Ketua DPD IKADIN Provinsi Aceh, Safaruddin.

Safaruddin menegaskan bahwa menjaga perdamaian Aceh adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya pemerintah pusat. Pemerintah Aceh, DPR Aceh, dan DPR RI dinilai harus lebih aktif dalam mengawal implementasi butir-butir MoU Helsinki.

“Kita di Aceh kadang terlalu nyaman berdiam diri. Suara rakyat seperti dari YARA memang ada, tapi tidak sekuat suara resmi pemerintah. Seharusnya Pemerintah Aceh bersama DPR mendorong agar keistimewaan Aceh dijalankan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Safaruddin mendorong agar momentum 20 tahun perdamaian ini menjadi ajang evaluasi bersama. Ia mengajak semua pihak untuk meriview ulang poin-poin MoU dan memastikan implementasinya tidak lagi tertunda.

“Jika masih ada poin yang belum dijalankan, Presiden harus instruksikan jajarannya agar tidak mempersulit Pemerintah Aceh menjalankan otonomi khususnya,” tambahnya.

Secara umum, lanjut Safaruddin, kondisi Aceh saat ini dinilai lebih aman dan damai dibanding era konflik. “Dulu kita harus bawa KTP ke mana-mana, dan itu seperti nyawa. Sekarang sudah jauh lebih aman. Itu berkah dari perdamaian,” kata Safaruddin.

Di usia 20 tahun perdamaian, kata Safar, Aceh telah menunjukkan bahwa konflik bersenjata bisa digantikan oleh dialog dan kerja sama. Namun, janji-janji yang belum ditepati harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik tidak luntur.

Terakhir, kata Safaruddin, menutup dengan harapan besar, “Perdamaian ini harus dijaga oleh seluruh masyarakat Aceh dan diisi dengan kesejahteraan nyata. Jangan sampai ada lagi suara kekecewaan karena janji yang tidak ditepati.”

Previous Post

Dua Dekade Perdamaian Aceh, Mukhlis Mukhtar: Damai Tapi Belum Selesai…

Next Post

Kemenag Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Siswa Korban Kebakaran

Next Post
Kemenag Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Siswa Korban Kebakaran

Kemenag Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Siswa Korban Kebakaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

RSUD Daru Beru Aceh Tengah Nonaktifkan Perawat Berjoget di Ruang Operasi

RSUD Daru Beru Aceh Tengah Nonaktifkan Perawat Berjoget di Ruang Operasi

04/04/2026
Sumsel United Akui Persiraja Banda Aceh Jago Kandang

Sumsel United Akui Persiraja Banda Aceh Jago Kandang

04/04/2026
Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

04/04/2026
PN Banda Aceh Vonis Eks Kepala Desa 3,5 Tahun Penjara di Kasus Dana Desa

PN Banda Aceh Vonis Eks Kepala Desa 3,5 Tahun Penjara di Kasus Dana Desa

04/04/2026
BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

04/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

140 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus SNBP, MAS RIAB Paling Banyak

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com