JANTHO – Penjara bukan melulu soal hukuman, kajian keislaman merupakan salah satu program binaan yang rutin dilakukan oleh para Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar yang berhasil membuat pengajian interaktif antara Jamaah dan Penyuluh Agama Islam di Lapas Kelas III Lhoknga, Selasa, 19 Agustus 2025.
Materi kajian hari ini merupakan Kajian Kitab Farhu’in Bab Fardhu ‘In dan Fardhu Kifayah. Seiring berjalan materi, perntanyaan juga timbul dari beberapa jamaah yang rata-rata menanyakan persoalan real di lapangan berdasarkan pengalaman.
“Bagaimana hukum seorang anak sudah baligh belum menikah membuka aurat, itu hukumnya siapa yang menanggung dosanya sementara orangtuanya sudah meninggal dunia?, ” tanya salah satu jamaah yang langsung memperoleh jawaban dari pemateri.
Pertanyaan pilu muncul dari salah satu Warga Binaan Perempuan (WBP) yang memiliki mertua Toxic. Ia menanyakan bagaimana sikap kita sebagai istri dalam menghadapi ibu mertua yang menganggap kita “serba salah”.
“Bagaimana sebaiknya yang saya lakukan ustazah? Saya ingin menyambung silaturahmi dengan saudara, terlebih orangtua saya sudah meninggal dunia. Saya sudah dapat izin dari suami, sementara mertua tidak mengizinkan. Mertua terlalu ikut campur dalam urusan rumah tangg kami, itu bagaimana ustazah?,” ujar SR salah satu WBP dengan berurai air mata.
Peran penyuluh bukan hanya menjawab pertanyaan tersebut, melainkan menenangkan hati SR agar pipinya tak lagi basah. Selain berkomunikasi, berdiskusi dan musyawarah, diharapkan jamaah yang bersangkutan memperluas sabar dan berdoa agar Allah melembutkan hati mertuanya. Umpama Siti Asiyah bersuamikan Fir’aun yang kejam lagi kafir, ia mampu menjadi pribadi shaleha nan tangguh dan salah satu perempuan agung yang terkenal di Syurga.
“Setiap rumahtangga adalah ujian, masing-masing dari kita memiliki ujian keluarga yang berbeda. Kita harus mampu mengendalikan semua ego dalam rumahtangga. Karena berani menikah harus berani menyatukan dua keluarga yang saling berbeda latar belakang pendidikan dan budaya,” jelas Azizah, S.Sos Penyuluh dari KUA Leupung.
Rina Mailiana, SHI juga menambahkan saling komunikasi dan intens diskusi merupakan kunci dalam rumah tangga. “Seorang laki-laki masih tetap milik ibunya meskipun ia telah memiliki seorang istri, “ujarnya menambahkan jawaban atas pertanyaan siapa penting antara ibu dan istri.
Terkadang, WBP menerima ilmu agama dan mendapat binaan semacam ini semasa ia berada dalam Lapas. Hal ini merupakan salah satu sisi positif yang bisa diambil hikmahnya. Sebelumnya mereka jarang bahkan nyaris tidak pernah berdiskusi soal kajian keislaman sedemikian rupa.
Kebetulan hari ini, penyuluh juga berkolaborasi dengan adik-adik mahasiswa/i dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh Jurusan Dakwah. Mereka lebih memfokuskan kepada konseling kesehatan mental di lain waktu.
“Kami mahasiswa dari UIN buk, berjumlah 11 orang yang bertugas disini sampai tanggal 2 September mendatang,” kata salah satu mahasiswa saat memperkenalkan dirinya.
Pada kajian tadi mereka juga ikut mengaji bersama, bertanya dan saling berbagi ilmu secara bergantian. Larut dalam suasana pengajian, tidak terasa waktu telah berakhir. Kegiatan yang disambut semangat dan hangat ini rasanya tak ingin berakhir, baik dari WBP maupun mahasiswa. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap Selasa bagi binaan perempuan dan setiap Rabu bagi binaan laki-laki.
Penyuluh perempuan yang berhadir juga kolaborasi dari beberapa KUA yaitu Ustazah Syathriah, S.Ag dari KUA Darul Imarah, Rina Mailiana, SHI perwakilan KUA Peukan Bada, Azizah, S.Sos, Khazarriatul Hadiah, SHI dan Zahratil Ainiah, S.I.Kom utusan KUA Leupung.
Penulis : Zahratil Ainiah, S.I.Kom, Penyuluh Agama Islam KUA Leupung.










