Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

IRT di Banda Aceh Ditangkap Usai Terima Gadai Sepeda Motor Curian

redaksi by redaksi
28/08/2025
in Nanggroe
0
IRT di Banda Aceh Ditangkap Usai Terima Gadai Sepeda Motor Curian

BANDA ACEH – Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap MAS, 36 tahun, warga Gampong Alue Naga Banda Aceh yang terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor sesuai laporan Polisi Nomor LPB/498/VI/2025/SPKT/Polresta Banda Aceh, hari Minggu tanggal 22 Juni 2025 yang dilaporkan oleh Fachri Anzar Hasibuan (33) dan Laporan Polisi milik Urfani (22) dengan nomor LPB/603/VII/2025/SPKT/Polresta Banda Aceh, Selasa 29 Juli 2025.

Dari penangkapan MAS, Polisi turut mengamankan seorang IRT berinisial LM (35) warga Aceh Besar serta PT (27) warga Banda Aceh selaku penadah motor curian.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi mengatakan ketiga pelaku kini ditahan di rumah tahanan Polresta.

Terkait dengan kejahatan pencurian sepeda motor dan penguasaan barang hasil curian, ketiga pelaku sudah dimasukkan kedalam rumah tahanan Polresta Banda Aceh, ucap Kasatreskrim, Selasa (26/8/2025) malam.

Donna menjelaskan bahwa kejadian bermula dari korban Urfani memarkirkan sepeda motor miliknya di parkiran Toko Baju Old Stuf, Gampong Baet, Aceh Besar, Selasa (29/7/2025) lalu sekitar jam 00.05 WIB. Kemudian keesokan harinya korban diberitahukan oleh temannya bahwa motor miliknya jenis Honda Vario BL 3410 PAI tidak ada lagi di parkiran toko, namun ia berusaha mencarinya akan tetapi tidak menemukan sehingga melaporkan kepada pihak Kepolisian.

Dengan berbagai cara, unit Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan, sehingga pada hari Selasa (26/8/2025) membuahkan hasil dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku MAS aktor pencurian motor yang berada di Aceh Besar.

“Sekitar jam 13.30 WIB tadi siang, unit Opsnal Ranmor berhasil menangkap MAS yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor di depan Toko Baju Old Stuf beberapa waktu lalu beserta obeng dan palu yang dipergunakan saat melakukan aksi kejahatannya,” ucap Kasatreskrim.

Dari interogasi, polisi menemukan pelaku penerima gadai motor Honda Vario hasil curian dari MAS, yakni seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial LM.

“LM menerima gadai motor curian itu seharga Rp1,3 juta dari MAS,” sebut Donna.

Sementara itu, LM turut menggadaikan juga motor curian kepada PT seharga Rp2,5 juta, sehingga polisi pun melakukan penangkapan terhadap PT di kawasan Neusu Banda Aceh.

PT sebagai juru parkir di Neusu diamankan opsnal ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh. Menurut pengakuan PT, ia juga pernah menerima gadai motor jenis Honda Beat hasil curian dari isteri MAS. Namun barang bukti tersebut telah dijualnya ke Medan.

Kini ketiga pelaku beserta barang bukti Honda Vario diamankan di Polresta Banda Aceh guna pengusutan lebih lanjut.

AKP Donna mengimbau, agar berhati-hati menerima gadai motor dengan harga miring atau murah. Jika pun hendak menerima gadai, silahkan periksa atau mintakan surat berupa STNK serta penggadai dapat memperlihatkan BPKB asli sebagai bukti kepemilikan kenderaan.

Previous Post

Polres Tamiang Tangkap Penganiaya Anak di Bawah Umur

Next Post

Karyawan Hotel Ternama di Banda Aceh Diringkus Polisi Usai Curi Handphone di Bandara

Next Post
Karyawan Hotel Ternama di Banda Aceh Diringkus Polisi Usai Curi Handphone di Bandara

Karyawan Hotel Ternama di Banda Aceh Diringkus Polisi Usai Curi Handphone di Bandara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Musda Demokrat Aceh Menghangat, Fakta Sejarah Organisasi Sayuti Abubakar Diungkap

Musda Demokrat Aceh Menghangat, Fakta Sejarah Organisasi Sayuti Abubakar Diungkap

27/07/2026
Kasi Cabdisdik Kabupaten Aceh Timur Antar Tugas Kepala SMKN 1 Julok

Kasi Cabdisdik Kabupaten Aceh Timur Antar Tugas Kepala SMKN 1 Julok

27/07/2026
Mentan Pastikan Penanganan Sawah Terdampak Aceh Berjalan Bertahap

Mentan Pastikan Penanganan Sawah Terdampak Aceh Berjalan Bertahap

27/07/2026
FISIP USK dan Fakulti Sastera & Sains Sosial Universiti Malaya Teken MoA, Perkuat Kolaborasi Akademik Bertaraf Internasional

FISIP USK dan Fakulti Sastera & Sains Sosial Universiti Malaya Teken MoA, Perkuat Kolaborasi Akademik Bertaraf Internasional

27/07/2026
Polda Aceh dan Ombudsman Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Polda Aceh dan Ombudsman Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

27/07/2026

Terpopuler

IRT di Banda Aceh Ditangkap Usai Terima Gadai Sepeda Motor Curian

IRT di Banda Aceh Ditangkap Usai Terima Gadai Sepeda Motor Curian

28/08/2025

Awali Masa Bakti dengan Berkah, Zikrillah Dipeusijuek Bersama Santunan Anak Yatim Se-Kemukiman Pangwa

PKB Pidie Jaya Perkuat Barisan, Ulama Muda Abi Zulfikar Nahkodai Dewan Syura

Tarina Seulanga Ubah Cerpen Apa Kaoy “Malelang dan Madiyon” Menjadi Tarian Penuh Makna

Musda Demokrat Aceh Menghangat, Fakta Sejarah Organisasi Sayuti Abubakar Diungkap

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com