Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Ohku, Kasus Pelecehan dan Pemerkosaan Anak Masih Dominan Ditangani Kajari Simeulue

redaksi by redaksi
11/09/2025
in Lintas Barat Selatan
0
PN Banda Aceh Tangani 2.901 Perkara di Semester Pertama 2025

Ilustrasi sidang

Jakarta – Kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak masih menjadi perkara dominan yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue, Aceh. Meski Aceh menerapkan hukum syariat Islam melalui Qanun, khusus untuk perkara ini, pelaku tidak dijatuhi hukuman cambuk, melainkan pidana penjara sesuai hukum nasional.

Hal itu disampaikan Kasubsi I Seksi Intelijen Kejari Simeulue Muhammad Rafiqan. Pria yang akrab disapa Rafi ini menyebutkan sebagian besar kasus yang ditangani kejaksaan di wilayah kepulauan itu melibatkan anak sebagai korban, bahkan tak jarang pelakunya juga anak-anak.

“Kebanyakan kasus-kasus yang ada di Kabupaten Simeulue itu adalah terkait dengan perbuatan pelecehan seksual ataupun pemerkosaan terhadap anak. Itu yang paling sering terjadi selain perkara narkotika,” ujar Rafi, dikutip dari 20detik, Jumat (5/9/2025).

Menurut Rafi, dalam kasus-kasus tersebut, Kejari menerapkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Namun, untuk kejahatan seksual terhadap anak, cambuk tidak diterapkan.

“Khusus perkara pelecehan seksual ataupun pemerkosaan terhadap anak itu kita tidak terapkan cambuk. Jadi kepada pelaku ataupun tersangka itu kita tetap terapkan hukuman pidana badan, yaitu penjara,” jelas Rafi.

Rafi juga menyoroti rendahnya tingkat pemahaman hukum di tengah masyarakat Simeulue. Salah satu faktornya, kata Rafi, adalah minimnya fasilitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM).

“Ada satu kasus yang menurut saya pribadi sangat miris. Di mana korban masih anak-anak, dan pelakunya juga anak-anak, bahkan lebih dari satu orang,” kata Rafi.

“Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Simeulue, Yuriswandi menyebutkan sebagai daerah kepulauan, Simeulue tetap menjalankan hukum secara tegas, baik hukum nasional maupun hukum syariat yang berlaku di Aceh.

“Simeulue ini kan, merupakan daerah kepulauan dan bagian dari Aceh. Kami menegakkan hukum nasional dan juga Qanun,” kata Yuriswandi.

“Pelaksanaan hukum cambuk dilakukan di depan umum, biasanya di depan masjid, disaksikan oleh masyarakat dan unsur instansi terkait,” lanjutnya.

Ia menambahkan keberadaan kejaksaan di Simeulue juga punya peran penting dalam memberikan edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat. Adapun sejumlah program sosialisasi yang dilakukan di antaranya Jaksa Jaga Laut Aceh, Jaga Desa, hingga Jaksa Masuk Sekolah.

“Kabupaten Simeulue merupakan pulau terluar dari Provinsi Aceh dan juga pentingnya di kejaksaan di sini ialah kami bisa mensosialisasikan memberikan penerangan hukum, memberikan masukan kepada masyarakat Indonesia, masyarakat Simeulue khususnya, bahwa ada hukum aturan nasional yang mengatur mereka selain dari Qanun yang ada di Aceh,” kata Yuriswandi.

Sumber: detik.com

Previous Post

Darul Imarah Pimpin Sementara Perolehan Medali PORKAB 2025

Next Post

Nyan, KONI Pidie Resmi Dikukuhkan dan Dilantik

Next Post
Nyan, KONI Pidie Resmi Dikukuhkan dan Dilantik

Nyan, KONI Pidie Resmi Dikukuhkan dan Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Krak, Aceh dan Sumsel Sabet Juara MTQ Nasional 2026 di Jawa Tengah

Krak, Aceh dan Sumsel Sabet Juara MTQ Nasional 2026 di Jawa Tengah

19/09/2026
Tiga Santri Dayah Insan Qurani Tuntaskan Mimpi Aceh di MTQ Nasional 2026

Tiga Santri Dayah Insan Qurani Tuntaskan Mimpi Aceh di MTQ Nasional 2026

19/09/2026
Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Rp323,5 Juta untuk Warga Terdampak Kebakaran di Aceh Tenggara

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Rp323,5 Juta untuk Warga Terdampak Kebakaran di Aceh Tenggara

19/09/2026
Illiza: Kopi Bukan Sekadar Minuman, Tapi Budaya dan Penggerak Ekonomi

Illiza: Kopi Bukan Sekadar Minuman, Tapi Budaya dan Penggerak Ekonomi

19/09/2026
Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Dump Truck dan Sarpras Pendukung KDMP Untuk 17 Titik

Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Dump Truck dan Sarpras Pendukung KDMP Untuk 17 Titik

19/09/2026

Terpopuler

PN Banda Aceh Tangani 2.901 Perkara di Semester Pertama 2025

Ohku, Kasus Pelecehan dan Pemerkosaan Anak Masih Dominan Ditangani Kajari Simeulue

11/09/2025

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

Paguyuban Masyarakat Gayo di Banda Aceh Akan Gelar Didong Jalu Semalam Suntuk

Infrastruktur Bisa Mengubah Wajah Pidie Jaya, SDM Menentukan Arah Masa Depan

Luar Biasa! Hasil Panen di Blangpidie Capai 8,7 Ton per Hektare, Rekor Tertinggi Selama 6 Tahun

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com