JAKARTA – PT Green Power Group Tbk resmi menyelesaikan akuisisi 65 persen saham PT Aceh Mineral Abadi pada 3 September 2025. Penyelesaian akuisisi ini ditandai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. AHUAH.01.09-0333312.
Direktur Utama Green Power Group An Shaohong mengatakan akuisisi ini untuk mengamankan sumber daya hulu strategis. An mengatakan Green Power Group berharap akuisisi ini bisa berdampak positif bagi perseroan. “Dan menempatkan diri pada posisi penting dalam rantai pasok bahan baku utama baterai kendaraan listrik,” katanya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip Jumat, 12 September 2025.
Pada 18 Juni 2025, Green Power Group mengatakan aksi korporasi ini merupakan langkah penting dalam pengembangan divisi bahan baku baterai. Sumber daya tembaga yang melimpah di wilayah tambang Aceh disebut menjadi bagian penting dari rantai pasok global bahan baku kendaraan listrik. Aceh Mineral saat ini sedang dalam pengajuan izin eksplorasi tambang tembaga dan emas seluas 2.522 hektar.
Dalam proses negosiasi, Green Power Group juga menggandeng berbagai pihak. Ketika itu, Green Power Group menggelar forum investasi Tiongkok–Aceh dengan menghadirkan Wakil Gubernur Provinsi Aceh Fadhlullah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Sekretariat Daerah Aceh, Bappeda Aceh, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pada kuartal I 2025, Green Power Group mencatatkan penjualan baja dan barang sejenis sebesar Rp 8,7 miliar. Jumlah itu meningkat dari penjualan sebesar Rp 1,5 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Pada periode tersebut, Green Power Group membukukan laba bersih Rp 1,9 atau meningkat dari kerugian Rp 1,1 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Hingga 31 Maret 2025, Green Power Group mencatatkan aset sebesar Rp 93,5 miliar. Jumlah ini meliputi aset lancar Rp 52 miliar dan tidak lancar Rp 41 miliar. Sementara itu, ekuitas perseroan tercatat sebesar Rp 61 miliar dan liabilitas Rp 31 miliar.










