Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Ohku, Aceh Tengah Tidak Terima Tambahan DAU Penanggulangan Bencana

redaksi by redaksi
27/03/2026
in Lintas Tengah
0
Ohku, Aceh Tengah Tidak Terima Tambahan DAU Penanggulangan Bencana

Banda Aceh – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan resmi merilis rincian tambahan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 bagi wilayah terdampak bencana di Aceh dan Sumatera. Namun, Kabupaten Aceh Tengah tercatat tidak menerima tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) karena dinilai tidak mengalami penurunan TKD yang signifikan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2026, yang menjadi dasar penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah, meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), DAU, dan Dana Otonomi Khusus.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Tambahan TKD Pasca Bencana yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kamis, (26/03/2026). Yang dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si didampingi Sekda Aceh Tengah Drs. Mursyid, M.Si dan Kepala SKPK terkait.

Dalam forum tersebut dijelaskan, tambahan TKD 2026 hanya diberikan kepada daerah yang mengalami penurunan alokasi TKD dibandingkan tahun 2025. Mekanisme penghitungan dilakukan secara bertahap, dimulai dari Penyaluran Kurang Bayar (KB) DBH hingga tahun 2024, Penambahan alokasi DBH tahun 2026, Hingga penambahan DAU apabila selisih penurunan belum tertutupi.

Dengan skema tersebut, tidak seluruh daerah terdampak bencana memperoleh tambahan DAU, termasuk Kabupaten Aceh Tengah yang dinilai masih memiliki TKD relatif stabil meskipun terdampak efisiensi anggaran.

Kegiatan monitoring ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ tanggal 2 Maret 2026, yang menginstruksikan pemerintah daerah untuk segera menyesuaikan alokasi TKD dalam APBD guna mendukung pemulihan pasca bencana.

Monitoring dan evaluasi dilaksanakan pada 25 sampai dengan 28 Maret 2026, melibatkan sejumlah kepala daerah di Aceh, di antaranya Kabuten Bireuen, Nagan Raya, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Utara, Gayo Lues, Aceh Tamiang, Bener Meriah dan Pidie Jaya.

Selain itu, Pemerintah Aceh yang diwakili Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menyampaikan bahwa daerah kabupaten kota dalam wilayah Aceh emndapat bagian dari alokasi penyesuaian dana otonomi khusus aceh tehun anggaran 2026 dengan jumlah Rp. 75.9 Miliar dan Aceh Tengah mendapat bagian sebesar 1,1 miliar.

“Ada dana otsus Aceh sebesar 51 miliar dan ada 24 miliar. Jadi kita berharap sesuai yang disampaikan tadi dapat diusulkan Kegiatan sesuai perencanaan pennlanggulangan kebencanaan. Sehingga melengkapi melengkapi TKD dikembalikan ke pemerintah kabupaten dan kota”, tuturnya.

Sementara itu, Wastama Itjen Kemendagri, Azwan, menjelaskan bahwa monitoring ini bertujuan memastikan penggunaan tambahan TKD berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Ia menegaskan bahwa penyesuaian alokasi TKD harus dilakukan melalui perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD 2026 dan dilaporkan kepada DPRD, serta selanjutnya dituangkan dalam perubahan APBD atau laporan realisasi anggaran.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran tidak hanya pada penanganan pasca bencana, tetapi juga pada tahapan Pra bencana mitigasi dan pencegahan, Kesiapsiagaan dan peringatan dini, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.

Previous Post

Ditjenpas Aceh Percepat Pemulihan Lapas Kuala Simpang Pascabencana

Next Post

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Next Post
Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Resmi, Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 27 Mei

Resmi, Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 27 Mei

17/05/2026
KOPRI PKC PMII Aceh Gelar Nobar dan Diskusi Film “Pesta Babi”, Soroti Krisis Lingkungan hingga Suara Perempuan

KOPRI PKC PMII Aceh Gelar Nobar dan Diskusi Film “Pesta Babi”, Soroti Krisis Lingkungan hingga Suara Perempuan

17/05/2026
Wali Nanggroe Soroti Mangkraknya RS Regional Aceh Barat, Siap Temui Presiden Perjuangkan Kelanjutan Pembangunan

Wali Nanggroe Soroti Mangkraknya RS Regional Aceh Barat, Siap Temui Presiden Perjuangkan Kelanjutan Pembangunan

17/05/2026
Aceh Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

Aceh Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

17/05/2026
Pemkab Salur Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Cureh Indrapuri

Pemkab Salur Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Cureh Indrapuri

17/05/2026

Terpopuler

Krak, Mualem Minta Presiden Izinkan Maskapai Arab Saudi Angkut Jamaah Langsung dari Aceh

Krak, Mualem Minta Presiden Izinkan Maskapai Arab Saudi Angkut Jamaah Langsung dari Aceh

15/05/2026

Azzanjabil Bireuen Bungkam SMPN 37 Aceh Tengah, Tuan Rumah Siap Hadapi Rival Baru!

Bupati Pidie Jaya Hadiri Launching Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih di Jangka Buya

PDPM Abdya Brutal Kritisi Persoalan BBM untuk Petani, Dinas Pertanian Gerak Cepat

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com