Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pria Asal Aceh Utara Ditangkap Usai Edarkan ‘Tramadol’ di Tangerang

redaksi by redaksi
14/09/2025
in Nanggroe
0
Biksu Ditangkap Gegara Bawa Kabur Duit Jemaat Rp148 Miliar

Ilustrasi. Biksu Thailand ditangkap gara-garap tilap duit jemaat Rp148 miliar. (iStockphoto/FOTOKITA)

TANGERANG — Seorang pria asal Aceh Utara berinisial AM (28) ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan obat keras daftar G di sebuah toko kosmetik di Jalan Jembatan Baru, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di toko kosmetik tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, polisi segera mendatangi lokasi dan mengamankan AM pada Rabu (10/9/2025).

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan ratusan butir obat keras yang disimpan di dalam etalase toko. Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Imron dalam keterangannya, Kamis (11/9/2025).

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 106 butir pil tramadol, 114 butir pil berwarna kuning berlogo MF, 40 butir pil trihexyphenidyl, Uang tunai Rp 173.000 yang diduga hasil penjualan obat keras.

Saat ini, penyidik masih memeriksa AM untuk menelusuri asal obat-obatan tersebut. Polisi juga melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan pemasok obat ilegal yang diduga terlibat.

“Kami tengah melakukan pengembangan kasus guna menelusuri jaringan pemasok obat-obatan ilegal itu,” kata Imron.

Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ia terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

PPP Aceh Solid Dukung Mardiono di Muktamar X

Next Post

Bunda PAUD Aceh Timur Tekankan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

Next Post
Bunda PAUD Aceh Timur Tekankan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

Bunda PAUD Aceh Timur Tekankan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026
Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

27/03/2026
Ohku, Aceh Tengah Tidak Terima Tambahan DAU Penanggulangan Bencana

Ohku, Aceh Tengah Tidak Terima Tambahan DAU Penanggulangan Bencana

27/03/2026
Ditjenpas Aceh Percepat Pemulihan Lapas Kuala Simpang Pascabencana

Ditjenpas Aceh Percepat Pemulihan Lapas Kuala Simpang Pascabencana

27/03/2026
Pergoki Maling, Dokter di Gayo Lues Tewas Dibunuh

Pergoki Maling, Dokter di Gayo Lues Tewas Dibunuh

27/03/2026

Terpopuler

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

26/03/2026

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Pria Asal Aceh Utara Ditangkap Usai Edarkan ‘Tramadol’ di Tangerang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com