Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pemohon SKCK Membludak di Polres Aceh Besar

redaksi by redaksi
16/09/2025
in Lintas Timur
0
Pemohon SKCK Membludak di Polres Aceh Besar

Masyarakat sedang mengurus SKCK di Sentra Layanan Polres Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa, (16/09/2025) FOTO/ MC ACEH BESAR

Jantho – Jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Aceh Besar mengalami peningkatan sejak Senin (15/9/2025) kemarin. Hal itu disebabkan adanya calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang tengah melengkapi berkas persyaratan.

Menyikapi lonjakan pemohon SKCK tersebut, Polres Aceh Besar memberikan layanan ekstra dengan membuka dua tempat layanan, yaitu di Mapolres Aceh Besar Kota Janto dan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya. Tidak hanya itu, Polres Aceh Besar juga membuka layanan penerbitan SKCK pada hari Sabtu dan Minggu.

Hal itu sebagaimana diutarakan Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko, S.I.K., M.H. di Mapolres Aceh Besar, Selasa (16/09/2025).

“Permintaan layanan SKCK sejak senin kemarin mencapai 2.000 orang, untuk itu kita membuka dua lokasi loket supaya layanan lebih cepat terakomodir, yaitu di Mapolres di Kota Jantho dan di MPP di Lambaro,” katanya.

Dikatakan bahwa hal itu merupakan bentuk kepedulian Polres Aceh Besar agar masyarakat tetap nyaman meski harus menunggu antrean. “Kami ingin memastikan semua pemohon SKCK untuk bisa terlayani dengan baik,” ujar Sujoko.

Lebih lanjut AKBP Sujoko mengatakan bahwa terkait blanko SKCK tidak akan mengalami kendala di Polres Aceh Besar maupun di MPP, karena pihaknya mengaku telah menyediakan stok yang cukup. “Untuk blanko cetak tidak akan terkendala, kita telah menyediakan dengan cukup jadi Insya Allah bisa tercover,” ungkapnya.

Kemudian terkait biaya Rp 30 ribu bagi satu yang mengajukan SKCK di Polres Aceh Besar besaran tersebut sesuai dengan dasar PP. No 76 Tahun 2020 tentang Jenis Tarif Atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) yang telah berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Dan untuk Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCKtarif Rp. 30.000 per penerbitan,” kata AKBP Sujoko SIK MH, Kapolres Aceh Besar.

Previous Post

Antoni Berampu Terpilih Lagi Jabat Ketua PGRI Kota Subulussalam Periode 2025-2030

Next Post

Krak, PSAP Siap Kembali ke Liga 4 Indonesia

Next Post
Krak, PSAP Siap Kembali ke Liga 4 Indonesia

Krak, PSAP Siap Kembali ke Liga 4 Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Staf Ahli Menteri Agama RI Resmikan Gedung MIN 3 Simeulue dan KUA Teupah Tengah

Staf Ahli Menteri Agama RI Resmikan Gedung MIN 3 Simeulue dan KUA Teupah Tengah

11/07/2026
Kaprodi Ilmu Hadis Perkuat Pembinaan Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Siapkan Calon Peserta PKM dan OASE 2026

Kaprodi Ilmu Hadis Perkuat Pembinaan Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Siapkan Calon Peserta PKM dan OASE 2026

11/07/2026
Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah: Langkah Sederhana yang Menentukan Masa Depan Generasi Pidie Jaya

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah: Langkah Sederhana yang Menentukan Masa Depan Generasi Pidie Jaya

11/07/2026
O2SN Cabor Renang Tingkat Provinsi Aceh Resmi Digelar

O2SN Cabor Renang Tingkat Provinsi Aceh Resmi Digelar

11/07/2026
HT Ibrahim Usul Pulo Aceh Jadi Daerah Percontohan Pelayanan Kepulauan Terpadu

DPR Desak Kortas Tipidkor Polri Tuntaskan Pengusutan Tiga Kasus Besar Dugaan Korupsi

11/07/2026

Terpopuler

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

09/07/2026

Malam Ini, Rektor, Walikota, dan Tokoh publik Baca Puisi di Kedai Kopi

Ohku, ASN Pidie Jaya Wajib Gunakan Akun Pribadi untuk Publikasi Pemerintah

MTC Juara Umum Kelas Festival & Pemula, Rahih 78 Medali di Student Champhionship

Pemohon SKCK Membludak di Polres Aceh Besar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com