Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Diduga Pesta Seks hingga Miras, Tujuh Muda Mudi Digerebek Warga di Aceh Besar

redaksi by redaksi
24/09/2025
in Lintas Timur
0
Diduga Pesta Seks hingga Miras, Tujuh Muda Mudi Digerebek Warga di Aceh Besar

Ilustrasi

DARUL IMARAH – Tujuh orang muda-mudi di Aceh Besar digerebek warga lantaran diduga menggelar pesta minuman keras (miras) hingga pesta seks di dalam sebuah rumah. Ketujuhnya saat ini diamankan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) setempat.

“Dalam penggerebekan tersebut, warga mendapati tujuh orang muda-mudi terdiri dari tiga laki-laki dan empat perempuan sedang pesta minuman keras dan melakukan perbuatan asusila,” kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir dilansir detikSumut, Rabu (24/9/2025).

Penggerebekan bermula dari kecurigaan warga terhadap sekelompok muda-mudi yang masuk ke satu rumah di Kecamatan Darul Imarah sekitar pukul 04.30 WIB, Minggu (21/9). Muhajir menyebutkan, ketujuh orang itu masih dimintai keterangan di Kantor Satpol PP-WH.

“Kami mengingatkan seluruh masyarakat khususnya generasi muda untuk tidak terjerumus dalam perbuatan maksiat. Selain melanggar aturan hukum, perbuatan itu juga merusak moral dan masa depan mereka sendiri,” ujarnya.

Dia menambahkan, penggerebekan itu disebut bentuk kepedulian masyarakat dalam menjaga ketertiban dan mencegah pelanggaran syariat Islam di Aceh Besar. Hal ini juga sejalan dengan visi misi Bupati Aceh Besar melalui program Pageu Gampong yang mendorong masyarakat terlibat langsung menjaga ketertiban umum serta mencegah kegiatan yang melanggar syariat Islam.

Sumber: detik.com

Previous Post

Kasatpol PP dan WH Minta Masyarakat Jauhi Perbuatan Melanggar Syariah Islam

Next Post

Karhutla Masih Berpotensi Terjadi di Barat Aceh Selama September

Next Post
Kemenhut Kerahkan Manggala Agni Padamkan Karhutla di Aceh Selatan

Karhutla Masih Berpotensi Terjadi di Barat Aceh Selama September

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Syech Muharram Kukuhkan 4 Kapus dan Lantik 8 Pejabat Fungsional

Syech Muharram Kukuhkan 4 Kapus dan Lantik 8 Pejabat Fungsional

27/09/2025
Sekda Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkup Pemerintah Aceh

Sekda Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkup Pemerintah Aceh

27/09/2025
Komisi III DPRA Apresiasi Pemaparan Kerja PT PEMA

Komisi III DPRA Apresiasi Pemaparan Kerja PT PEMA

27/09/2025
Dinkes Bandung Barat Masih Tunggu Hasil Uji Lab Keracunan Massal MBG

Dinkes Bandung Barat Masih Tunggu Hasil Uji Lab Keracunan Massal MBG

27/09/2025
Delegasi AS Tepuk Tangan saat Netanyahu Tegas Tolak Negara Palestina

Delegasi AS Tepuk Tangan saat Netanyahu Tegas Tolak Negara Palestina

27/09/2025

Terpopuler

LSM Bina Aneuk Nanggroe Minta Aparat Audit Penggunaan Dana Hibah KONI Pidie

LSM Bina Aneuk Nanggroe Minta Aparat Audit Penggunaan Dana Hibah KONI Pidie

21/09/2025

Bongkar Kasus Curanmor, Satreskrim Polres Amankan 20 Sepmor, Satu Betor dan Tiga Pelaku

Ohku, MAN Tijeu Kutip Iuran Rp250 Persiswa Perbulan

Berhasil Bongkar Kasus Curanmor, Masyarakat: Salut atas Dedikasi dan Profesionalisme Polres Abdya

Kejati Aceh Didesak Bongkar Indikasi Pungli dalam Program Revitalisasi Sekolah di Barat Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com