Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Diduga Pesta Seks hingga Miras, Tujuh Muda Mudi Digerebek Warga di Aceh Besar

redaksi by redaksi
24/09/2025
in Lintas Timur
0
Diduga Pesta Seks hingga Miras, Tujuh Muda Mudi Digerebek Warga di Aceh Besar

Ilustrasi

DARUL IMARAH – Tujuh orang muda-mudi di Aceh Besar digerebek warga lantaran diduga menggelar pesta minuman keras (miras) hingga pesta seks di dalam sebuah rumah. Ketujuhnya saat ini diamankan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) setempat.

“Dalam penggerebekan tersebut, warga mendapati tujuh orang muda-mudi terdiri dari tiga laki-laki dan empat perempuan sedang pesta minuman keras dan melakukan perbuatan asusila,” kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir dilansir detikSumut, Rabu (24/9/2025).

Penggerebekan bermula dari kecurigaan warga terhadap sekelompok muda-mudi yang masuk ke satu rumah di Kecamatan Darul Imarah sekitar pukul 04.30 WIB, Minggu (21/9). Muhajir menyebutkan, ketujuh orang itu masih dimintai keterangan di Kantor Satpol PP-WH.

“Kami mengingatkan seluruh masyarakat khususnya generasi muda untuk tidak terjerumus dalam perbuatan maksiat. Selain melanggar aturan hukum, perbuatan itu juga merusak moral dan masa depan mereka sendiri,” ujarnya.

Dia menambahkan, penggerebekan itu disebut bentuk kepedulian masyarakat dalam menjaga ketertiban dan mencegah pelanggaran syariat Islam di Aceh Besar. Hal ini juga sejalan dengan visi misi Bupati Aceh Besar melalui program Pageu Gampong yang mendorong masyarakat terlibat langsung menjaga ketertiban umum serta mencegah kegiatan yang melanggar syariat Islam.

Sumber: detik.com

Previous Post

Kasatpol PP dan WH Minta Masyarakat Jauhi Perbuatan Melanggar Syariah Islam

Next Post

Karhutla Masih Berpotensi Terjadi di Barat Aceh Selama September

Next Post
Kemenhut Kerahkan Manggala Agni Padamkan Karhutla di Aceh Selatan

Karhutla Masih Berpotensi Terjadi di Barat Aceh Selama September

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

30/05/2026
Seorang Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arab Saudi

Tiga Jamaah Haji Aceh Meninggal Dunia di Tanah Suci

30/05/2026
PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Dinilai Wajib Beri Kompensasi Akibat Blackout Sumatera

30/05/2026
Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

30/05/2026
STAI Tgk. Chik Pante Kulu Gelar Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Secara Daring

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Gelar Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Secara Daring

30/05/2026

Terpopuler

Nyan, Ratusan Pegawai Kemenag Pidie Jaya Kompak Berqurban, 204 Hewan Disembelih

Nyan, Ratusan Pegawai Kemenag Pidie Jaya Kompak Berqurban, 204 Hewan Disembelih

28/05/2026

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

Diduga Pesta Seks hingga Miras, Tujuh Muda Mudi Digerebek Warga di Aceh Besar

FDK UIN Ar-Raniry Qurban Bersama Masyarakat Dampingan

MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar’i Tak Ada Soal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com