Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Masyarakat Diminta Jangan Alih Fungsikan Lahan Produktif ke Non Pertanian

redaksi by redaksi
26/09/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Aceh Besar Kembangkan Jagung di Empat Kecamatan

Dinas Pertanian Aceh Besar meninjau tanaman jagung milik petani (ANTARA/ HO-Dinas Pertanian Aceh Besar)

MEUREUDU – Dalam rangka menjaga ketahanan pangan di kabupaten Pidie Jaya, Dinas Pertanian dan Pangan setempat meminta masyarakat jangan alih fungsikan lahan produktif ke non pertanian.

Hal itu dikatakan Kadis Pertanian dan Pangan kabupaten Pidie Jaya, drh Muzakkir MM, pada Atjehwatch.com, Kamis 26 September 2025.

Di Pidie Jaya, kata dia, masyarakat turun temurun bekerja di pertanian, jika lahan produktif dialih fungsikan, pengurangan pendapatan masyarakat akan berkurang, jika pendapatan masyarakat maka saya beli akan lesu, ekonomi akan lemah.

“Alih fungsi lahan bisa dilakukan untuk kepentingan umum seperti bagun rumah sakit, penanggulangan bencana, darurat militer, bagun gedung perkantoran, rumah sekolah, bagun masjid, itu disebut dalam Undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” kata Muzakkir.

Dalam Undang-undang itu dijelaskan selagi untuk bertujuan melindungi lahan pertanian pangan dari alih fungsi, menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan petani dengan mengendalikan dan memberikan ganti rugi jika lahan pertanian pangan berkelanjutan.

“Tugas kami dari dinas pertanian mencari lokasi-lokasi yang potensial yang cocok secara petunjuk teknis untuk perluasan area lahan baru. Kita sudah sisir seluruh Pidie jaya, baru dapat lahan sekitar 26 hektar lebih kurang dan pihak Pemerintah akan terus cari lokasi baru di mana ada potensi untuk kita usulkan ke pemerintah pusat di tahun 2026,” ujar Muzakkir.

Dijelaskannya, masyarakat harus paham ketika tidak ada izin IMB jangan membangun di area produktif, dikarenakan pada dasarnya ketika ada area sawah untuk pengurusan IMB itu harus ada rekomendasi dari dinas pertanian.

“Ketika konversi lahan sawah yang dilakukan secara sepihak baik oleh pengembang maupun oleh pihak-pihak lain itu harus ditutupi dengan perluasan dengan cara meningkatkan produksi pertanian melalui teknologi baru, intensifikasi, atau ekstensifikasi lahan sawah, serta melakukan redistribusi lahan atau pengadaan lahan sawah baru agar ketersediaan pangan tetap terjaga dan krisis pangan tidak terjadi.”

“kami terus berupaya supaya masyarakat kita sadar betul bahwa untuk mencetak sawah baru itu bukanlah pekerjaan gampang, ada hal-hal yang harus kita penuhi, seperti ada sumber air untuk mengairi untuk tanam padi, fokus kita cetak sawah dulu untuk tanam padi bukan untuk tanaman palawija di kabupeten Pidie jaya,” kata Muzakkir Kadis Pertanian dan Pangan Pidie Jaya.[Mul]

Previous Post

Rumah dan Kios Warga Rusak Usai Diterjang Angin Kencang di Aceh Besar

Next Post

Kisruh PPPK Jadi Calon Keuchik, Muadi Buloh Ingatkan Potensi Konflik di Desa

Next Post
Kisruh PPPK Jadi Calon Keuchik, Muadi Buloh Ingatkan Potensi Konflik di Desa

Kisruh PPPK Jadi Calon Keuchik, Muadi Buloh Ingatkan Potensi Konflik di Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

02/04/2026
Terima Kunjungan Kaposwil PRR, Wali Nanggroe Minta Penanganan Menyeluruh Aceh Pasca Bencana

Terima Kunjungan Kaposwil PRR, Wali Nanggroe Minta Penanganan Menyeluruh Aceh Pasca Bencana

02/04/2026
Bima Arya Ingatkan Praja IPDN Jaga Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

Bima Arya Ingatkan Praja IPDN Jaga Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

02/04/2026
Aceh Tengah Kembali Dilanda Banjir Bandang dan Tanah Longsor

10 Desa di Aceh Tengah Kembali Terisolir Akibat Banjir Bandang

02/04/2026
Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

02/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com