Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Syech Muharram Minta OPD Kejar Target Realisasi Anggaran

redaksi by redaksi
01/10/2025
in Lintas Timur
0
Syech Muharram Minta OPD Kejar Target Realisasi Anggaran

JANTHO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar resmi mengesahkan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK-P) Tahun Anggaran 2025 menjadi Qanun.

Pengesahan itu dilakukan dalam Sidang Paripurna ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025–2026 DPRK Aceh Besar di Gedung DPRK, Kota Jantho, Selasa (30/9/2025) siang.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, A.Md, dan didampingi Wakil Ketua I dan II, Naisabur SIKom serta Muhsin SSi berlangsung khidmat dengan kehadiran seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan.

Seluruh fraksi DPRK menyatakan persetujuan terhadap rancangan qanun tersebut setelah melalui serangkaian pembahasan bersama pemerintah daerah.

Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, dalam sambutannya menegaskan bahwa dokumen perubahan APBK 2025 ini menjadi pedoman utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan program kerja pada sisa waktu tiga bulan terakhir tahun anggaran.

“Kami berharap semua OPD beserta jajarannya dapat memanfaatkan waktu yang tersisa dengan sebaik mungkin, sehingga semua pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan rencana, tepat sasaran, serta memenuhi kaidah aturan yang telah ditetapkan untuk kemajuan Kabupaten Aceh Besar,” ujar Bupati yang akrab disapa Syech Muharram itu.

Menurutnya, dinamika yang terjadi sejak awal pelaksanaan APBK 2025 menjadi bahan evaluasi penting dalam penyusunan perubahan anggaran ini. “Substansi dokumen Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Tahun Anggaran 2025 telah mengalami penajaman dan penyempurnaan. Hal ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan dan kondisi riil masyarakat Aceh Besar,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, A.Md, mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan hingga penetapan. Ia berharap, setelah pengesahan ini, seluruh kepala OPD segera bergerak untuk merealisasikan berbagai program pembangunan.

“Terima kasih atas kerja keras kita semua, sehingga APBK-P tahun anggaran 2025 ini dapat disahkan tepat waktu. Kami berharap, anggaran ini benar-benar memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat Aceh Besar,” ungkap Abdul Muchti.

Sidang paripurna tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Besar Drs. H. Syukri, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Naisabur, S.Kom, dan Muksin, S.Si, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Aceh Besar Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., Sekwan Fata Muhammad SPd MM, para kepala OPD, serta camat dari seluruh kecamatan di Aceh Besar.

Dengan disahkannya Qanun Perubahan APBK Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk memacu pelaksanaan program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Previous Post

Pemprov Imbau Masyarakat Aceh yang Gunakan Pelat Luar agar Mutasi ke Pelat BL

Next Post

Bupati Al-Farlaky Sambut Pendemo dengan Dialog Terbuka

Next Post
Bupati Al-Farlaky Sambut Pendemo dengan Dialog Terbuka

Bupati Al-Farlaky Sambut Pendemo dengan Dialog Terbuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

30/05/2026
Seorang Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arab Saudi

Tiga Jamaah Haji Aceh Meninggal Dunia di Tanah Suci

30/05/2026
PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Dinilai Wajib Beri Kompensasi Akibat Blackout Sumatera

30/05/2026
Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

30/05/2026
STAI Tgk. Chik Pante Kulu Gelar Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Secara Daring

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Gelar Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Secara Daring

30/05/2026

Terpopuler

Nyan, Ratusan Pegawai Kemenag Pidie Jaya Kompak Berqurban, 204 Hewan Disembelih

Nyan, Ratusan Pegawai Kemenag Pidie Jaya Kompak Berqurban, 204 Hewan Disembelih

28/05/2026

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

Syech Muharram Minta OPD Kejar Target Realisasi Anggaran

FDK UIN Ar-Raniry Qurban Bersama Masyarakat Dampingan

MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar’i Tak Ada Soal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com