Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda Aceh Deklarasikan “Pemolisian Hijau” Berantas Tambang Ilegal

redaksi by redaksi
03/10/2025
in Nanggroe
0
Polda Aceh Deklarasikan “Pemolisian Hijau” Berantas Tambang Ilegal

Kapolda Aceh Irjen Pol Ali Basyah mendeklarasikan program pemolisian hijau sebagai bentuk komitmen pemberantasan tambang ilegal di Banda Aceh, Kamis (2/10/2025). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh – Polda Aceh mendeklarasikan program pemolisian hijau atau green policing untuk memberantas tambang ilegal di provinsi ujung barat Indonesia tersebut

Deklarasi program pemolisian hijau itu dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol Ali Basyah berlangsung di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Kamis.

Deklarasi juga diikuti Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah serta para pemangku kepentingan terkait pemberantasan dan penertiban tambang ilegal di Provinsi Aceh.

Deklarasi ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan menolak segala bentuk pertambangan tanpa izin (PETI) di Provinsi Aceh.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ali Basyah mengatakan program green policing atau pemolisian hijau merupakan pendekatan mencakup filosofi, strategi, dan kegiatan untuk mendorong kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, serta berkelanjutan.

“Program ini menjadi strategi Polda dalam mencegah serta menertibkan penambangan liar atau ilegal di seluruh wilayah Aceh,” kata Marzuki Ali Basyah.

Program pemolisian hijau sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah daerah dalam menyosialisasikan larangan dan dampak PETI serta mewujudkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam deklarasi program tersebut, para pemangku kepentingan saling memberikan informasi yang benar dan valid terkait aktivitas PETI. Serta berkoordinasi dan berkolaborasi dalam penegakan hukum secara terpadu dan berkelanjutan terhadap pelaku PETI.

“Program pemolisian hijau ini wujud komitmen Polri menjaga alam Aceh untuk generasi mendatang. Tambang ilegal bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut kelestarian hidup kita semua,” kata Marzuki Ali Basyah.

Perwira tinggi Polri itu menegaskan tambang ilegal menjadi perhatian serius. Aktivitas ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak hutan, mencemari sungai, memicu longsor, menyebabkan banjir, hingga menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan tambang ilegal dengan tidak terlibat dalam aktivitas tersebut serta segera melaporkan bila menemukan indikasi di lapangan,” kata Marzuki Ali Basyah.

Sumber: antara

Previous Post

MIN 27 Aceh Besar Juara Umum ODEFEST 5

Next Post

Tujuh Rumah Rusak Akibat Angin Kencang di Aceh Utara

Next Post
Tujuh Rumah Rusak Akibat Angin Kencang di Aceh Utara

Tujuh Rumah Rusak Akibat Angin Kencang di Aceh Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

UTU Kukuhkan Duta Baca 2025, Dorong Mahasiswa Hadapi Tantangan Literasi Digital

UTU Kukuhkan Duta Baca 2025, Dorong Mahasiswa Hadapi Tantangan Literasi Digital

08/10/2025
Wali Nanggroe Tegaskan Intelijen Strategis Harus Berkeadaban

Wali Nanggroe Tegaskan Intelijen Strategis Harus Berkeadaban

08/10/2025
Krak, UIN Ar-Raniry Kirim Mahasiswa ke Universiti Utara Malaysia

Krak, UIN Ar-Raniry Kirim Mahasiswa ke Universiti Utara Malaysia

08/10/2025
Lewat Sidang Paripurna, Dewan Teruskan Aspirasi Warga saat Reses ke Pemko Banda Aceh

Lewat Sidang Paripurna, Dewan Teruskan Aspirasi Warga saat Reses ke Pemko Banda Aceh

08/10/2025
Jelang Musorprovlub, KONI Aceh Gelar Rakorsus

Jelang Musorprovlub, KONI Aceh Gelar Rakorsus

08/10/2025

Terpopuler

PLN Berikan Penjelasan Terkait Permohonan Kompensasi dari DPMPTSP Aceh, Simak Penjelasannya

PLN Berikan Penjelasan Terkait Permohonan Kompensasi dari DPMPTSP Aceh, Simak Penjelasannya

08/10/2025

Polda Aceh Deklarasikan “Pemolisian Hijau” Berantas Tambang Ilegal

Dr. Safaruddin Gandeng Perusahaan dan Ajak Kolaborasi Menuju Abdya Maju dan Sejahtera

Imum Mukim Se – Aceh Besar Gelar Duek Pakat Raya ke 6

Krak, Polisi Diminta Tangkap Penyalur BBM Subsidi ke Lokasi Tambang Ilegal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com