Banda Aceh – Polda Aceh mendeklarasikan program pemolisian hijau atau green policing untuk memberantas tambang ilegal di provinsi ujung barat Indonesia tersebut
Deklarasi program pemolisian hijau itu dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol Ali Basyah berlangsung di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Kamis.
Deklarasi juga diikuti Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah serta para pemangku kepentingan terkait pemberantasan dan penertiban tambang ilegal di Provinsi Aceh.
Deklarasi ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan menolak segala bentuk pertambangan tanpa izin (PETI) di Provinsi Aceh.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ali Basyah mengatakan program green policing atau pemolisian hijau merupakan pendekatan mencakup filosofi, strategi, dan kegiatan untuk mendorong kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, serta berkelanjutan.
“Program ini menjadi strategi Polda dalam mencegah serta menertibkan penambangan liar atau ilegal di seluruh wilayah Aceh,” kata Marzuki Ali Basyah.
Program pemolisian hijau sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah daerah dalam menyosialisasikan larangan dan dampak PETI serta mewujudkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam deklarasi program tersebut, para pemangku kepentingan saling memberikan informasi yang benar dan valid terkait aktivitas PETI. Serta berkoordinasi dan berkolaborasi dalam penegakan hukum secara terpadu dan berkelanjutan terhadap pelaku PETI.
“Program pemolisian hijau ini wujud komitmen Polri menjaga alam Aceh untuk generasi mendatang. Tambang ilegal bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut kelestarian hidup kita semua,” kata Marzuki Ali Basyah.
Perwira tinggi Polri itu menegaskan tambang ilegal menjadi perhatian serius. Aktivitas ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak hutan, mencemari sungai, memicu longsor, menyebabkan banjir, hingga menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan tambang ilegal dengan tidak terlibat dalam aktivitas tersebut serta segera melaporkan bila menemukan indikasi di lapangan,” kata Marzuki Ali Basyah.