Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Saleuem

Krak, Polisi Diminta Tangkap Penyalur BBM Subsidi ke Lokasi Tambang Ilegal

redaksi by redaksi
06/10/2025
in Saleuem
0
Krak, Polisi Diminta Tangkap Penyalur BBM Subsidi ke Lokasi Tambang Ilegal

SIGLI – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh diminta untuk menindak tegas para pelaku yang menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ke lokasi tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Pidie, dikarenakan aktivitas tersebut diduga sudah berlangsung lama dan menyebabkan kerugian negara serta kerusakan lingkungan di sekitar area tambang tersebut.

Hal itu dikatakan Suryadi (34) kepada Atjehwatch.com, Senin 6 Oktober 2025.

Sejumlah aktivis lingkungan dan tokoh masyarakat menilai bahwa praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk kegiatan tambang ilegal merupakan bentuk pelanggaran hukum serius.

Mereka mendesak aparat penegak hukum tidak hanya menindak para penambang, tetapi juga menelusuri jaringan pemasok bahan bakar yang diduga terlibat.

“Selama ini yang ditangkap hanya pekerja lapangan, sementara pemasok BBM bersubsidi yang menjadi penopang utama operasi tambang justru luput dari jerat hukum,” ujar salah satu aktivis lingkungan di Pidie.

Aktivitas penambangan emas tanpa izin di beberapa kecamatan di Pidie. Semisal, di Tangse,Mane dan Kecamatan Geumpang, telah menimbulkan dampak lingkungan seperti pencemaran sungai, longsor, dan kerusakan ekosistem hutan. Selain itu, penggunaan BBM bersubsidi untuk kepentingan komersial ilegal dianggap sebagai bentuk penyimpangan yang merugikan masyarakat luas.

Masyarakat berharap Polda Aceh segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam rantai suplai BBM bersubsidi ke tambang emas ilegal tersebut.

Suryadi, salah seorang masyarakat Pidie, berharap Pelaku usaha SPBU yang terlibat penjualan BBM bersubsidi ke Tambang tambang emas ilegal harus ditindak tegas berdasarkan hukum.

“Kami sebagai warga secara khusus mendesak Kapolda Aceh untuk segera melakukan penyelidikan dan proses hukum terhadap SPBU yang diduga menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi” kata Suryadi.

SPBU tersebut diduga melayani penjualan BBM bersubsidi pada malam hari, mulai setelah shalat Maghrib hingga stok BBM bersubsidi itu habis.

Praktik tersebut sangat merugikan masyarakat kecil. Pada siang hari, stok Solar, Pertalite, bahkan Pertamax selalu habis sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan bahan bakar.

Celakanya, malam hari SPBU kembali beroperasi dengan melayani pembelian menggunakan mobil yang Tankinya sudah di modif serta melayani dengan jerigen dalam jumlah besar.

Seharusnya, Pihak Polisi tidak boleh tutup mata, Penegakan hukum harus melakukan tindakan segera. Ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tetapi tindak pidana yang nyata-nyata merugikan negara dan rakyat kecil.

“Selain itu penjualan BBM bersubsidi khususnya jenis solar kepada pengusaha tambang emas ilegal, BBM tersebut berpotensi juga ditimbun,” ujarnya.

Dalam pada itu, sejumlah pemilik SPBU yang didatangi wartawan saat dikonfirmasi terkait dugaan perbuatan penyelewengan BBM bersubsidi yang dijual ke lokasi tambang emas ilegal di Geumpang dan sekitarnya, enggan berkomentar oleh para pemilik SPBU di kabupaten Pidie. [Mul]

Previous Post

Polda Aceh Musnahkan 80,5 Kilogram Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Krak, Polisi Diminta Tangkap Penyalur BBM Subsidi ke Lokasi Tambang Ilegal

Krak, Polisi Diminta Tangkap Penyalur BBM Subsidi ke Lokasi Tambang Ilegal

06/10/2025
Polda Aceh Musnahkan 80,5 Kilogram Sabu

Polda Aceh Musnahkan 80,5 Kilogram Sabu

06/10/2025
Dua Madrasah Kemenag Aceh Tengah Sabet Juara 1 Lomba Kebersihan

Dua Madrasah Kemenag Aceh Tengah Sabet Juara 1 Lomba Kebersihan

06/10/2025
Mahasiswa Kesos UIN Ar-Raniry Sabet Winner Putera Duta Muda Aceh 2025

Mahasiswa Kesos UIN Ar-Raniry Sabet Winner Putera Duta Muda Aceh 2025

06/10/2025
Omen, Polisi Tangkap 22 Tersangka Kasus Narkotika di Aceh

Omen, Polisi Tangkap 22 Tersangka Kasus Narkotika di Aceh

06/10/2025

Terpopuler

Nyan, Bupati Pidie Resmi Usulkan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat

Nyan, Bupati Pidie Resmi Usulkan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat

06/10/2025

Tiga Kandidat Bakal Bersaing dalam Pilchiksung di Lamnga Aceh Besar

Krak, Polisi Diminta Tangkap Penyalur BBM Subsidi ke Lokasi Tambang Ilegal

H.T. Ibrahim Apresiasi Pengelolaan Lapas Kahju

Pemerintah Aceh Diminta Beri Beasiswa Penuh untuk Anak Yatim Piatu dan Korban Konflik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com