Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Terjerat Peredaran Narkoba, Ammar Zoni Kini Mendekam di Lapas Cipinang

redaksi by redaksi
12/10/2025
in Nasional
0
Terjerat Peredaran Narkoba, Ammar Zoni Kini Mendekam di Lapas Cipinang

Aktor Ammar Zoni kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, usai terjerat kasus dugaan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. (CNNIndonesia/Poppy Fadillah)

Jakarta – Aktor Ammar Zoni kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, usai terjerat kasus dugaan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan Ammar Zoni sudah dipindah sejak Juni 2025 lalu.

“Sudah dari bulan Juni. Setelah kasus itu dia dipindahkan, sudah sempat dipindahkan, dari Rutan Salemba dipindahkan ke Lapas Salemba, dari Lapas Salemba dipindahkan juga, saat ini berada di Lapas Kelas 1 Cipinang,” kata Rika saat dikonfirmasi, Sabtu (11/10).

Rika menjelaskan kasus kepemilikan narkoba oleh Ammar Zoni terungkap pada Januari 2025. Ia mengklaim temuan ini terungkap dalam sidak mendadak petugas Rutan Salemba.

“Saat sidak ditemukan lah barang itu dari Ammar Zoni. Pihak Rutan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dan melakukan langkah-langkah,” ujarnya.

Rika mengatakan kasus Ammar Zoni ini tergolong pelanggaran pidana sehingga dilaporkan ke polisi. Saat ini kasus tengah bergulir di kejaksaan.

“Ini bukan penemuan baru, dari bulan Januari, tapi kan ya memang namanya rangkaian tindakannya itu dilaksanakan sampai sekarang, semua butuh proses, ada tahap-tahap prosesnya,” katanya.

Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba, padahal ia belum selesai menjalani masa pidana dalam kasus serupa.

Ammar Zoni disebut menjual barang haram dari dalam Rutan Salemba bersama lima tersangka lainnya yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Fatah Chotib Uddin menyebut dari hasil penyelidikan terungkap narkotika itu didapat Ammar Zoni dari sosok penyedia di luar Rutan.

“Penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba,” kata Fatah kepada wartawan, Kamis (9/10).

Fatah membeberkan seluruh proses komunikasi transaksi narkoba dilakukan menggunakan handphone lewat aplikasi pesan Zangi.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Tokoh Ini Tolak Mentah-mentah Hadiah Nobel karena Ulah AS

Next Post

FPTI Abdya Kenalkan Wall Climbing pada Peserta Perjusami

Next Post
FPTI Abdya Kenalkan Wall Climbing pada Peserta Perjusami

FPTI Abdya Kenalkan Wall Climbing pada Peserta Perjusami

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

02/04/2026
Terima Kunjungan Kaposwil PRR, Wali Nanggroe Minta Penanganan Menyeluruh Aceh Pasca Bencana

Terima Kunjungan Kaposwil PRR, Wali Nanggroe Minta Penanganan Menyeluruh Aceh Pasca Bencana

02/04/2026
Bima Arya Ingatkan Praja IPDN Jaga Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

Bima Arya Ingatkan Praja IPDN Jaga Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

02/04/2026
Aceh Tengah Kembali Dilanda Banjir Bandang dan Tanah Longsor

10 Desa di Aceh Tengah Kembali Terisolir Akibat Banjir Bandang

02/04/2026
Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

02/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com