Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU

redaksi by redaksi
21/10/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU

Tapaktuan — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menuntaskan penanganan perkara tindak pidana narkotika dengan melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. Kegiatan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dengan situasi aman dan tertib, Senin, 20 Oktober 2025.

Tersangka yang diserahkan kepada pihak Kejaksaan adalah KN, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP-A/26/VIII/RES.4.1./2025/Polda Aceh/Res Asel/SPKT tanggal 20 Oktober 2025. Ia diduga kuat melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan barang bukti berupa ganja.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan oleh tim penyidik Satresnarkoba yang dipimpin oleh Brigpol Vicky Ardiantama, S.I.P., bersama tiga personel lainnya. Kegiatan berjalan sesuai prosedur dengan ditandatanganinya buku register B12 dan berita acara serah terima oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus menyampaikan bahwa pelaksanaan tahap II ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan profesional.

“Kami memastikan setiap proses penyidikan berjalan sesuai aturan, hingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan diserahkan ke pihak Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Kasat Resnarkoba juga berharap, dengan setiap kasus narkotika yang berhasil dituntaskan, dapat menjadi peringatan dan pembelajaran bagi masyarakat untuk menjauhi narkoba.

“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba demi mewujudkan Aceh Selatan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” harapnya.

Previous Post

Ohku, Pelayanan RSUD Pidie Jaya Diduga Asal-Asalan

Next Post

Satpol PP Kota Banda Aceh Sita Kios dan Puluhan Perlengkapan PKL

Next Post
Satpol PP Kota Banda Aceh Sita Kios dan Puluhan Perlengkapan PKL

Satpol PP Kota Banda Aceh Sita Kios dan Puluhan Perlengkapan PKL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PC PGRI Labuhanhaji Timur dan Labuhanhaji Gelar Konferensi, Berikut Pengurus Terpilih

PC PGRI Labuhanhaji Timur dan Labuhanhaji Gelar Konferensi, Berikut Pengurus Terpilih

09/09/2026
Peta Baru Benua Afrika yang Lebih Akurat Disahkan PBB, AS Menolak

Peta Baru Benua Afrika yang Lebih Akurat Disahkan PBB, AS Menolak

09/09/2026
Moskow Gempur Kyiv, Zelensky Beber Negosiasi Rusia-Ukraina Bisa Lanjut

Moskow Gempur Kyiv, Zelensky Beber Negosiasi Rusia-Ukraina Bisa Lanjut

09/09/2026
Batas Kecamatan di Abdya Memanas, Enam Kali Mediasi Berujung Blank Spot Hukum

Batas Kecamatan di Abdya Memanas, Enam Kali Mediasi Berujung Blank Spot Hukum

08/09/2026
Ohku, Pengangguran Terus Bertambah Sejak Mualem-Dekfadh Pimpin Aceh

Ohku, Pengangguran Terus Bertambah Sejak Mualem-Dekfadh Pimpin Aceh

08/09/2026

Terpopuler

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU

Batas Kecamatan di Abdya Memanas, Enam Kali Mediasi Berujung Blank Spot Hukum

HIPMI dan Kapolres Abdya Sepakat Perkuat Iklim Usaha dan Investasi

Munawar Ibrahim Pimpin ICMI Pidie Jaya, Taqwaddin: Bukan Underbow Pemerintah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com