SIGLI – Ketua Pemuda Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Asnawi A Gani, atau yang akrab disapa Abi Nawi, mendukung penuh terhadap keputusan dan langkah Gubernur Aceh untuk segera mengizinkan atau merealisasikan legalisasi pertambangan rakyat di Aceh.
Abi Nawi menekankan bahwa legalisasi ini merupakan kebutuhan mendesak, khususnya bagi masyarakat di wilayah seperti Geumpang yang memiliki potensi sumber daya alam signifikan.
Dalam keterangannya, Abi Nawi menegaskan bahwa legalisasi pertambangan rakyat melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) akan membawa kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor tersebut.
“Kami di Geumpang sangat berharap Gubernur segera meresmikan pertambangan rakyat ini. Masyarakat kami sudah turun-temurun menggantungkan hidup dari sini. Dengan dilegalkan, aktivitas mereka tidak lagi dianggap ilegal dan bisa berjalan sesuai aturan,” ujar Abi Nawi, Sabtu 25 Oktober 2025.
Pada tanggal 11 Oktober 2025 Abi Nawi mengaku telah bertemu dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, pertemuan itu berlangsung satu jam lebih. Abu Nawi mengucapkan terimaksih tak terhingga telah mendiskusikan perihal legalisasi pertambangan rakyat.
“Satu jam lebih kami membahas legalisasi tambang rakyat, saya selaku prajurit sengat mendukung kebijakan panglima,” ucap Abi Nawi yang dahulu dia juga merupakan mantan kombatan atau gerilyawan GAM.
“Semoga apa yang direncanakan ( legalisasi tambang rakyat) akan tercapai segera, insyaallah program legalisasi pertambangan rakyat akan berdampak positif bagi masyarakat Aceh dan para penambang rakyat,” ujarnya.
“Intinya, legalisasi adalah jalan tengah yang bijak. Kita bisa menjaga alam sambil meningkatkan ekonomi rakyat. Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Aceh dan Kabupaten Pidie agar proses ini berjalan lancar dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Gampong Bangkeh dan seluruh Geumpang,” kata Abi Nawi.[Mul]










