Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kemenko Polkam Dorong Penyusunan Grand Design Pembangunan Aceh

redaksi by redaksi
04/11/2025
in Nanggroe
0
Kemenko Polkam Dorong Penyusunan Grand Design Pembangunan Aceh

Jakarta — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong percepatan penyusunan Grand Design Pembangunan Aceh dalam Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) guna memperkuat arah pembangunan Aceh serta memastikan tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) berjalan lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rekomendasi Kebijakan terkait UUPA untuk Penguatan Penerapan Desentralisasi Asimetris yang dipimpin oleh Ruly Chandrayadi selaku Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus, Kemenko Polkam, di Jakarta, Jumat (31/10/2025). Rapat dihadiri oleh perwakilan Kemendagri, Bappenas, Kemenkeu, KSP, ATR/BPN, Kemensos, Kemenag, dan Setwapres.

“Dokumen Grand Design Pembangunan Aceh dalam Revisi UUPA diharapkan menjadi pedoman strategis pembangunan Aceh yang terukur, inklusif, dan berkelanjutan,” ungkap Ruly Chandrayadi Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus, Kemenko Polkam.

Dalam rapat disampaikan bahwa sejak 2008, serapan Dana Otsus Aceh rata-rata mencapai 85,89 persen dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sekitar Rp14 triliun, menandakan masih adanya hambatan dalam perencanaan dan penyerapan anggaran. Dengan berakhirnya masa berlaku Dana Otsus pada 2027, forum menilai perlu adanya grand design pembangunan Aceh yang terarah dan terukur.

Kemenko Polkam melalui Surat Wamenko Polkam Nomor B-92/DN.00.01/9/2025 tanggal 15 September 2025 Hal Rekomendasi Kebijakan terkait Revisi UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh telah merekomendasikan penyusunan revisi UUPA oleh Kemendagri dan Pemerintah Aceh. Draf revisi tersebut telah masuk dalam longlist Prolegnas DPR dan diharapkan menjadi prioritas pembahasan tahun 2026.

Sejumlah rapat lintas K/L pada Juni–Oktober 2025 juga telah membahas simulasi alokasi Dana Otsus Aceh sebesar 1%, 1,5%, dan 2% dari total Dana Alokasi Umum (DAU) nasional, serta melakukan monitoring dan evaluasi terpadu ke Aceh. Hasilnya menunjukkan perlunya perbaikan tata kelola, mulai dari perencanaan, penyaluran, hingga pengawasan tata kelola agar penggunaan dana Otsus lebih tepat sasaran.

Dalam substansi revisi UUPA, diusulkan sembilan pasal perubahan termasuk penegasan baru pada Pasal 183 yang mengatur alokasi Dana Otsus sebesar 2,5% dari DAU nasional tanpa batas waktu. Forum juga menekankan pentingnya harmonisasi NSPK antara pusat dan Qanun agar kekhususan Aceh tetap berjalan dalam kerangka NKRI.

Selain itu, forum menyoroti pentingnya percepatan revisi RTRW dan RDTR Aceh untuk mendukung investasi, peningkatan efektivitas program sosial, serta penguatan nilai keadilan dan perlindungan HAM dalam pelaksanaan kekhususan Aceh.

Sebagai tindak lanjut, Kemenko Polkam mendorong percepatan penyusunan Grand Design Pembangunan Aceh dalam Revisi UUPA agar masuk dalam Prolegnas 2026, memperkuat tata kelola dan harmonisasi kebijakan pusat–daerah, menyinkronkan perencanaan berbasis kinerja, serta memperkuat perlindungan sosial dan hak-hak warga.

 

Previous Post

Illiza Serahkan Bantuan Lima Unit Mobil Ambulan Jenazah

Next Post

Lulusan SD Negeri Ujung Sialit Sukses Jadi Anggota Polri, Kini Diundang Jadi Pembina Upacara

Next Post
Lulusan SD Negeri Ujung Sialit Sukses Jadi Anggota Polri, Kini Diundang Jadi Pembina Upacara

Lulusan SD Negeri Ujung Sialit Sukses Jadi Anggota Polri, Kini Diundang Jadi Pembina Upacara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

01/04/2026
Kepala Daerah Diminta Aktifkan Posko untuk Percepatan Data Huntap

Kepala Daerah Diminta Aktifkan Posko untuk Percepatan Data Huntap

01/04/2026
Nyan, 4 Santri Al Zahrah Lulus SNBP 2026, Satu di Fakultas Teknik Pertanian USK

Nyan, 4 Santri Al Zahrah Lulus SNBP 2026, Satu di Fakultas Teknik Pertanian USK

01/04/2026
Krak, 7 Murid SMAN 1 Blangjerango Gayo Lues Lulus SNBP 2026 di Unimed dan USK

Krak, 7 Murid SMAN 1 Blangjerango Gayo Lues Lulus SNBP 2026 di Unimed dan USK

01/04/2026
Wali Nanggroe: Semua Pihak Harus Dukung Langkah BNN Berantas Narkoba

Wali Nanggroe: Semua Pihak Harus Dukung Langkah BNN Berantas Narkoba

01/04/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

67 Murid SMAN 1 Peureulak Lulus SNBP 2026, 5 Diantaranya di Fakultas Kedokteran

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Banda Aceh Jalin Sinergi Strategis dengan IKADIN dan YARA

Kapolda Aceh Diminta Tinjau Ulang Pemanggilan Jurnalis Bithe.co, FJA Abdya Ingatkan MoU Polri dengan Dewan Pers

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com